NAMA : RIZKI LISTIANI
NIM
:
17/416408/SV/14146
KELAS
: KEARSIPAN C
Makanan
Halal
Dalam bahasa Arab
makanan berasal dari kata at-ta’am dan jamaknya al-atimah yang artinya
makan-makanan. Sedangkan dalam ensiklopedi hukum Islam, makanan adalah segala
sesuatu yang dimakan oleh manusia atau sesuatu yang menghilangkan lapar. Halal
berasal dari bahasa Arab yang artinya membebaskan, memecahkan, membubarkan dan
membolehkan. Sedangkan dalam ensiklopedi hukum Islam yaitu segala sesuatu yang
menyebabkan seseorang tidak dihukum jika menggunakannya. Semua umat Islam
diwajibkan untuk memakan makanan halal karena di dalamnya terkandung beberapa
keutamaan-keutamaan makanan halal. Berikut alasan mengapa makanan halal itu
penting:
1. Merupakan
wujud iman kepada Allah SWT
2. Melahirkan
kepribadian yang mulia
3. Melahirkan
generasi yang kuat dan cerdas
4. Menjadikan
doa mudah dikabulkan
5. Menghindarkan
diri dari api neraka
6. Mencegah
timbulnya penyakit
Anjuran untuk memakan
makanan halal bagi umat Islam terdapat dalam Al Quran surat Al Baqarah (2) ayat
168 :
Artinya :
“Hai
sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di
bumi,dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan, karena sesungguhnya
syetan, karena sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagimu”
(QS Al Baqarah (2): 168
Apabila umat muslim tidak memakan
makanan halal maka akan ada beberapa kerugian seperti berikut ini :
1.
Doa-doanya tidak dikabulkan
2.
Merusak hati dan akalnya
3.
Amalan tidak diterima
4.
Makanan haram membawa ke dalam api
neraka
5.
Mengurangi iman dalam hatinya
6.
Rusaknya keturunan
Makanan halal terdiri dari dua jenis
seperti berikut:
1.
Makanan halal menurut dzatnya, berasal
dari bahan yang halal. Contohnya ikan, daging sapi, ayam, sayuran, nasi dan
lain-lain.
2.
Makanan halal menurut cara mendapatkannya,
bahan dari makanan dan minuman tersebut harus diperoleh dengan cara yang jujur
dan halal.
Komentar
Posting Komentar