Nama: Nabila Febriana
Kelas : Kearsipan C 2017
NIM : 17/415557/SV/13422
Sholat Jenazah
Semua makhluk di dunia ini
akan meninggalkan bumi yang kita tempati sekarang. Meninggalnya makhluk hidup
masih menjadi misteri untuk sebagian orang. Dalam agama Islam, meninggal
berarti meninggalkan bumi namun ruh tetap kekal di akhirat. Ruh ini
mempertanggungjawabkan semua perbuatan selama ada di bumi baik maupun buruk.
Setiap umat akan mendapatkan balasan sesuai amal perbuatannya. Setiap orang
yang meninggal memiliki tradisi sebelum pemakaman. Contohnya seorang Muslim
meninggal, sebelum pemakaman keluarga almarhum dan tetangga sekitarnya
melakukan pemandian jenazah, sholat untuk penghormatan terakhir kepada sang
almarhum. Setelah itu, melakukan proses pemakaman dengan menguburkan jenazah ke
dalam liang lahat tanah.
Menurut kutipan Indra Setyo,
2007 dalam jurnal “Media Pembelajaran Sholat Jenazah Berbasis
Multimedia”, Shalat dalam arti kecilnya berarti doa kepada Allah
S.W.T dan sebagai sarana pendekatan diri manusia dengan Allah. Sholat Jenazah
menempati bagian terpenting dalam islam. Hal tersebut menjelaskan bahwa shalat
jenazah adalah salah satu bentuk ibadah yang wajib dilakukan sebagai
penghormatan sesama saudara muslim. Shalat jenazah memiliki syarat dan tata
cara yang berbeda dalam pelaksanaannya.
Menurut jurnal “Kajian
Shalat Menurut Al-qur’an dan As-Sunnah” , Setelah mayat
dimandikan dan dikafani, maka agama mensyariatkan untuk menshalatkannya.
Hukumnya adalah fardlu kifayah, yaitu telah mencukupi bila dilakukan oleh
sebagian kaum muslimin, sedang bila tidak ada yang melakukannya berdosalah
semuanya.
Dalil sholat Jenazah dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Barangsiapa yang
menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu
barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua
qiroth." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qiroth?"
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menjawab, "Dua qiroth itu
semisal dua gunung yang besar." (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)
A. Syarat Shalat
Jenazah
a. Sama dengan syarat
sholat biasa, yaitu menutup aurat, menghadap kiblat, suci dari hadast (besar
atau kecil) dan najis, baik badan, pakaian maupun tempatnya.
b. Jenazah sudah dimandikan dan dikafani
(dibungkus)
c. Jenazah diletakkan
di hadapan orang yang menyolati, dengan posisi kepala berada di kanan, searah
dengan kiblat.
B. Rukun sholat jenazah
a. Niat
b. Berdiri bagi yang mampu
c. Empat kali takbir
(termasuk takbiratul ihram)
d. Membaca surat al- fatihah setelah
takbir yang pertama (takbiratul ihram)
e. Membaca sholawat
kepada Nabi Muhammad SAW setelah takbir yang kedua
f. Membaca doa untuk
jenazah setelah takbir yang ketiga
g. Membaca doa untuk jenazah dan orang
yang menyalatinya setelah takbir yang keempat
h. Membaca salam ke kanan dan ke kiri
C. Sunnah sholat
jenazah
a. Mengangkat kedua tangan pada saat
bertakbir
b. Merendahkan suara pada setiap bacaan
(israr)
c. Membaca Taawudz
sebelum membaca surat Al-Fatihah
d. Memperbanyak shaf seperti tiga shaf
atau lebih
D. Tata cara
pelaksanaan shalat Jenazah
Berikut tata cara
shalat jenazah dilansir dalam berita nu.org.id secara berurutan yang dikutip
dari Fashalatan karya Syekh KHR Asnawi Kudus, salah satu pendiri Nahdlatul
Ulama. Imam berdiri kearah kepala (apabila jenazah laki-laki) kearah perut
(apabila jenazah perempuan)
Pertama, niat. Niat wajib digetarkan dalam hati.
Kedua, takbir dan
dilanjutkan dengan membaca Surat Al Fatihah
Ketiga, takbir lagi
dan diteruskan dengan membaca shalawat Nabi
Keempat, usai membaca
shalawat, takbir lagi dan membaca doa jenazah
kelima, takbir yang keempat kalinya
keenam, mengucapkan salam secara sempurna
kelima, takbir yang keempat kalinya
keenam, mengucapkan salam secara sempurna
Komentar
Posting Komentar