NAMA : SONIA
PUTRI PERMADANI
NIM : 17/410885/SV/12812
KELAS : ARS C
Shalat
Jenazah
Menurut kutipan Indra Setyo, 2007
dalam jurnal “Media Ajaran Sholat Jenazah Berbasis Multimedia”, shalat dalam
arti kecilnya berarti doa kepada Allah SWT dan sebagai sarana pendekatan diri
manusia dengan Allah. Shalat jenazah adalah salah satu bentuk ibadah yang wajib
dilakukan sebagai penghormatan sesama saudara muslim. Hukum shalat jenazah
adalah fardlu kifayah yaitu telah mencukupi bila dilakukan oleh sebagian kuam muslimin
sedang bila tidak ada yang melakukannya berdosalah semuanya.
Syarat shalat jenazah
1.
Menutup aurat, menghadap kiblat, suci dari hadast besar atau kecil dan najis,
baik badan, pakaian, maupun tempatnya.
2.
Jenazah sudah dimandikan dan dikafani
3.
Jenazah diletakkan di hadapan orang yang menyolati, dengan posisi kepala berada
dikanan, searah dengan kiblat.
Rukun Shalat jenazah
1.
Niat
2.
Berdiri bagi yang mampu
3.
Empat kali takbir
4.
Membaca surat al-fatihah setelah takbir yang pertama
5.
Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW setelah takbir yang kedua
6.
Membaca doa untuk jenazah setelah takbir yang ketiga
7.
Membaca doa untuk jenazah dan orang yang menyalatinya setelah takbir yang ke
empat
8.
Salam ke kanan dan ke kiri
Sunnah shalat jenazah
1.
Mengangkat kedua tangan pada saat bertakbir
2.
Merendahkan suara pada setiap bacaan
3.
Membaca taawudz sebelum membaca surat al-fatihah
4.
Memperbanyak shaf seperti tiga shaf atau lebih
Komentar
Posting Komentar