Nama : Talia Evi Septiani
NIM : 17/410886/SV/12813
Kelas : Kearsipan C
PERKEMBANGAN HALAL TOURISM DI
YOGYAKARTA
CAKRA KUSUMA HOTEL
Wisata
Syariah atau Halal Tourism adalah salah satu sistem pariwisata yang di
khususkan bagi wisatawan Muslim yang pelaksanaannya mematuhi aturan Syariah
atau tidak bertentangan dengan syariat islam. Wisata halal menerapkan hukum
islam sebagai dasar dalam penyediaan produk dan jasa wisata bagi konsumen
terutama konsumen muslim, seperti hotel halal, fasilitas ibadah, restoran
dengan makanan dan minuman yang halal.
Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu daerah tujuan wisata favorit di
Indonesia. Kunjungan wisata domestik ke daerah yang terkenal dengan gudeg ini
terhitung cukup tinggi. Yogyakarta merupakan daerah yang khas dengan budaya
Jawa. Destinasi wisata Yogyakarta berusaha memenuhi semua kalangan, termasuk
kalangan muslim dengan wisata hala yang sedang marak.
Cakra
Kusuma Hotel merupakan salah satu hotel bersetifikat halal yang ada di
Yogyakarta dan terletak pada kawasan bisnis di Jalan Kaliurang KM 5,2 No. 25,
Caturtunggal, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada tanggal 24 Mei
2016 Cakra Kusuma Hotel secara resmi mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM
MUI DIY pada 453 jenis makanan yang tersedia. Sertifikat halal yang diraih diperuntukan
bagi bahan-bahan dan proses pembuatan makanan. Pihak Hotel Cakra Kusuma
tertarik memperoleh sertifikasi halal karena halal itu sehat dan menyehatkan.
Hotel
Cakra Kusuma sebagai salah satu hotel yang meraih sertifikasi halal dari MUI
memiliki fasilitas-fasilitas penunjang yaitu :
1. Ada
453 jenis makanan yang halal
2. Adanya
kitab suci disetiap sudut ruangan kamar dengan penunjuk arah kiblat
3. Kolam
renang dipisah untuk laki-laki dan perempuan
4. Kelengkapan
fasilitas untuk ibadah, misal : tempat ibadah, alat ibadah, tempat wudhu
5. Meeting
room, free hotspot, dll.
Komentar
Posting Komentar