Yanuar Yola Vionita
17/415563/SV/13428
Kearsipan C
Wisata Syariah atau Halal Tourism
adalah salah satu sistem pariwisata yang di peruntukan bagi wisatawan Muslim
yang pelaksanaannya mematuhi aturan Syariah/keseluruhan aspeknya tidak bertentangan dengan
syariat islam. Halal juga dijelaskan dalam QS Al – A’raf [7]: 157
yang artinya, "Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan
mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.
M. Battour dan M. Nazari Ismail mendefinisikan wisata halal sebagai : “semua objek atau tindakan yang
diperbolehkan menurut ajaran islam untuk digunakan atau dilibati oleh orang
Muslim dalam industri pariwisata.”
Dari
definisi tersebut wisata halal menerapkan hukum islam (syariah) sebagai dasar
dalam penyediaan produk dan jasa wisata bagi konsumen terutama konsumen muslim, seperti hotel halal, fasilitas ibadah, restoran dengan makanan dan minuman yang
halal, dan sebagainya.
Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu daerah tujuan wisata favorit di
Indonesia. Kunjungan wisata domestik ke daerah yang terkenal dengan gudeg ini terhitung cukup tinggi. Yogyakarta
merupakan daerah yang khas dengan budaya Jawa. Destinasi wisata Yogyakarta berusaha
memenuhi semua kalangan, termasuk kalangan muslim dengan wisata halal yang
sedang marak. Namun belum banyak dukungan industri pariwisata untuk wisata
halal tersebut sehingga
Yogyakarta terus mendorong kalangan industri pariwisata untuk meningkatkan
layanan bagi kalangan muslim tersebut.
Konsep pariwisata halal ini ternyata
mudah diterima semua kalangan. Wisata halal harus memperhatikan aturan-aturan
Islam, seperti sarana dan prasarana pariwisata yang harus mengedepankan
nilai-nilai Islami. Hotel diwajibkan tidak menyediakan makanan atau minuman
beralkohol, kolam renang, serta fasilitas spa yang terpisah untuk pria dan
wanita. Pengembangan wisata halal di objek wisata
Gunung Kidul sedang dilakukan untuk menarik lebih banyak wisatawan untuk
berkunjung serta meningkatkan nilai dari obyek wisata yang ada di kawasan
tersebut. Wisata halal ini belum banyak diterapkan di Indonesia sehingga
memiliki potensi besar ini masih harus dikembangkan.
Cakra Kusuma Hotel merupakan salah satu hotel bersertifikat halal yang
ada di Yogyakarta dan terletak pada kawasan bisnis di Jalan
Kaliurang KM 5,2 No. 25, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah
Istimewa Yogyakarta.
Lokasinya sangat strategis karena memiliki akses yang
dekat dengan UGM, bandara Internasional Adisucipto, jalan Malioboro, Jogja International Hospital, Rumah
Sakit Dr. Sardjito, tempat kuliner unik dan asik Jogja, kawasan berbelanja,
juga golf course dan masih banyak lagi.
Pada tanggal 24 Mei 2016. Cakra Kusuma Hotel secara
resmi mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI DIY pada 453 jenis makanan
yang tersedia. Sertifikat halal yang diperoleh Hotel Cakra Kusuma diperuntukkan
bagi bahan-bahan dan proses pembuatan makanan. Pihak hotel Cakra Kusuma
mendapatkan sertifikat halal karena halal itu sehat dan menyehatkan.
Hotel Cakra Kusuma sebagai salah satu hotel yang meraih
sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki Fasilitas-fasilitas penunjang yaitu, sebagai berikut:
- Ada 453
jenis makanan yang halal
- Adanya
kitab suci disetiap sudut ruangan kamar dan penunjuk arah kiblat
- Kolam
renang dipisah untuk laki laki dan perempuan
- Kelengkapan
fasilitas untuk ibadah, misal : tempat ibadah, alat ibadah, tempat wudhu
- Meeting
room, Free
hotspot dan
lain-lain
Komentar
Posting Komentar