Nama : Triandita Puspita
NIM : 17/410887/SV/12814
Kelas : Kearsipan C
NIM : 17/410887/SV/12814
Kelas : Kearsipan C
Perkembangan
Halal Tourism di Yogyakarta
(Studi
Kasus: Hotel Cakra Kusuma Yogyakarta)
Wisata
Syariah atau Halal Tourism adalah salah satu sistem
pariwisata yang di peruntukan bagi wisatawan Muslim yang pelaksanaannya
mematuhi aturan Syariah/keseluruhan
aspeknya tidak bertentangan dengan syariat islam. Halal juga
dijelaskan dalam QS Al – A’raf [7]:
157 yang artinya, "Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik
dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.
Menurut
M. Battour dan M. Nazai Ismail wisata halal merupakan “semua objek atau
tindakan yang diperbolehka menurut ajaran islam untuk digunakan atau dilibati
oleh orang Muslim dalam industri pariwisata”. Oleh karena itu, wisata halal
menerapkan hukum islam sebagai dasar untuk melayani produk dan jasa wisata
halal bagi konsumen muslim, seperti hotel halal, restauran halal, fasilitas
ibadah, dan lain-lain.
WISATA
HALAL DI YOGYAKARTA
Yogyakarta
merupakan daerah yang khas dengan budaya Jawa. Destinasi wisata Yogyakarta
berusaha memenuhi semua kalangan, termasuk kalangan muslim dengan wisata halal
yang sedang marak. Namun belum banyak dukungan industri pariwisata untuk wisata
halal tersebut sehingga Yogyakarta terus mendorong kalangan industri pariwisata
untuk meningkatkan layanan bagi kalangan muslim tersebut. Konsep pariwisata
halal ini ternyata mudah diterima semua kalangan. Wisata halal harus
memperhatikan aturan-aturan Islam, seperti sarana dan prasarana pariwisata yang
harus mengedepankan nilai-nilai Islami. Hotel diwajibkan tidak menyediakan
makanan atau minuman beralkohol, kolam renang, serta fasilitas spa yang
terpisah untuk pria dan wanita.
Di
Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat salah satu hotel bersertifikat halal yaitu
Hotel Cakra Kusuma. Hotel ini terletak di Jalan Kaliurang KM 5,2 No.25,
Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada
tanggal 24 Mei 2016, Cakra Kusuma Hotel mendapat sertifikat halal dari LPPOM
MUI DIY pada 453 jenis makanan yang tersedia. Sertifikat tersebut diperuntukkan
bagi bahan-bahan dan proses pembuatan makanan. Pihak Hotel
Cakra Kusuma merasa tertarik
mendapat sertifikat halal tersebut dengan alasan halal itu sehat dan
menyehatkan. Fasilitas yang ada di Hotel Cakra Kusuma antara lain:
- Ada 453 jenis makanan yang halal
- Adanya kitab suci disetiap sudut ruangan kamar dan juga terdapat penunjuk arah kiblat
- Kolam renang dipisah untuk laki-laki dan juga perempuan
- Kelengkapan fasilitas untuk ibadah, misal tempat ibadah, alat ibadah dan tempat wudlu
- Meeting room, Free hotspot dan lain-lain
Komentar
Posting Komentar