Nama: Nabila Febriana
NIM : 17/415557/SV/13422
Kelas: Kearsipan C
NIM : 17/415557/SV/13422
Kelas: Kearsipan C
Wisata
Halal di Yogyakarta
Di
Hotel Cakra Kusuma
Halal merupakan sesuatu yang
diperbolehkan. Dalam kehidupan saat ini mulai mengikuti perkembangan zaman
dimana globalisasi terutama untuk Indonesia yang berpengaruh terhadap penerapan
agama Islam dalam wisata. Banyak negara non Islam menyediakan fasilitas,
seperti masjid dan hotel serta pelayanan yang halal untuk para pengunjung yang
beragama Islam. Dengan tujuan menarik minat para wisatawan untuk berkunjung
pada negara tersebut.
Wisata Syariah atau Halal Tourism
adalah salah satu sistem pariwisata yang diperuntukkan bagi wisatawan Muslim
yang pelaksanaannya mematuhi aturan Syariah/ keseluruhan aspeknya tidak
bertentangan dengan syariat Islam. Hala juga dijelaskan dalam Qs. Al-A’raf (7):
157 yang artinya : “ Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan
mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” M. Battour dan M. Nazari Ismail
mendefinisikan wisata halal sebagai
: “semua objek atau tindakan yang
diperbolehkan menurut ajaran islam untuk digunakan atau dilibati oleh orang
Muslim dalam industri pariwisata.” Dari definisi tersebut wisata halal menerapkan hukum
islam (syariah) sebagai dasar dalam penyediaan produk dan jasa wisata bagi
konsumen terutama konsumen muslim, seperti hotel halal, fasilitas ibadah, restoran dengan makanan dan
minuman yang halal, dan
sebagainya.
Indonesia merupakan salah satu
negara penganut Islam terbanyak di dunia dan keberagaman di Indonesia menjadi
ciri khas negara ini. Saat ini banyak penawaran wisata halal yang di terapkan
di Indonesia untuk kenyamanan pengunjung dan terjaminnya pelayanan terutama muslim.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu
daerah tujuan wisata favorit di Indonesia. Kunjungan wisata domestik ke daerah
yang terkenal dengan gudeg ini terhitung cukup tinggi. Yogyakarta merupakan daerah yang
khas dengan budaya Jawa. Destinasi wisata Yogyakarta berusaha memenuhi semua
kalangan, termasuk kalangan muslim dengan wisata halal yang sedang marak.
Konsep pariwisata halal ini ternyata mudah diterima semua
kalangan. Wisata halal harus memperhatikan aturan-aturan Islam, seperti sarana
dan prasarana pariwisata yang harus mengedepankan nilai-nilai Islami. Hotel
diwajibkan tidak menyediakan makanan atau minuman beralkohol, kolam renang,
serta fasilitas spa yang terpisah untuk pria dan wanita.
Cakra Kusuma Hotel merupakan salah satu
hotel bersertifikat halal yang ada di Yogyakarta dan terletak pada kawasan bisnis di Jalan Kaliurang KM 5,2
No. 25, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lokasinya sangat strategis karena memiliki akses yang dekat dengan UGM, bandara Internasional Adisucipto,
jalan Malioboro, Jogja International Hospital, Rumah Sakit Dr. Sardjito,
tempat kuliner unik dan asik Jogja, kawasan berbelanja, juga golf course dan
masih banyak lagi.
Pada tanggal 24 Mei 2016, Cakra Kusuma Hotel secara resmi
mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI DIY pada 453 jenis makanan yang
tersedia. Sertifikat halal yang diraih
Hotel Cakra Kusuma diperuntukkan bagi bahan - bahan dan proses pembuatan
makanan. Pihak Hotel Cakra Kusuma tertarik memperoleh sertifikasi halal, karena
halal itu sehat dan menyehatkan. Hotel Cakra Kusuma sebagai
salah satu hotel yang meraih
sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)
memiliki
Fasilitas-fasilitas penunjang yaitu, sebagai berikut:
- Ada 453
jenis makanan yang halal,
- Adanya
kitab suci disetiap sudut ruangan kamar dan penunjuk arah kiblat,
- Kolam
renang dipisah untuk laki laki dan perempuan,
- Kelengkapan
fasilitas untuk ibadah, misal : tempat ibadah, alat ibadah, tempat wudhu,
- Meeting
room, Free hotspot dan lain-lain.
Komentar
Posting Komentar