Nama: Nabila Febriana
NIM : 17/415557/SV/13422
Kelas: Kearsipan C

Wisata Halal di Yogyakarta
Di Hotel Cakra Kusuma

            Halal merupakan sesuatu yang diperbolehkan. Dalam kehidupan saat ini mulai mengikuti perkembangan zaman dimana globalisasi terutama untuk Indonesia yang berpengaruh terhadap penerapan agama Islam dalam wisata. Banyak negara non Islam menyediakan fasilitas, seperti masjid dan hotel serta pelayanan yang halal untuk para pengunjung yang beragama Islam. Dengan tujuan menarik minat para wisatawan untuk berkunjung pada negara tersebut.
            Wisata Syariah atau Halal Tourism adalah salah satu sistem pariwisata yang diperuntukkan bagi wisatawan Muslim yang pelaksanaannya mematuhi aturan Syariah/ keseluruhan aspeknya tidak bertentangan dengan syariat Islam. Hala juga dijelaskan dalam Qs. Al-A’raf (7): 157 yang artinya : “ Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” M. Battour dan M. Nazari Ismail mendefinisikan wisata halal sebagai : “semua objek atau tindakan yang diperbolehkan menurut ajaran islam untuk digunakan atau dilibati oleh orang Muslim dalam industri pariwisata.” Dari definisi tersebut wisata halal menerapkan hukum islam (syariah) sebagai dasar dalam penyediaan produk dan jasa wisata bagi konsumen terutama konsumen muslim, seperti hotel halal, fasilitas ibadah, restoran dengan makanan dan minuman yang halal, dan sebagainya.
            Indonesia merupakan salah satu negara penganut Islam terbanyak di dunia dan keberagaman di Indonesia menjadi ciri khas negara ini. Saat ini banyak penawaran wisata halal yang di terapkan di Indonesia untuk kenyamanan pengunjung dan terjaminnya pelayanan terutama muslim. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu daerah tujuan wisata favorit di Indonesia. Kunjungan wisata domestik ke daerah yang terkenal dengan gudeg ini terhitung cukup tinggi. Yogyakarta merupakan daerah yang khas dengan budaya Jawa. Destinasi wisata Yogyakarta berusaha memenuhi semua kalangan, termasuk kalangan muslim dengan wisata halal yang sedang marak. Konsep pariwisata halal ini ternyata mudah diterima semua kalangan. Wisata halal harus memperhatikan aturan-aturan Islam, seperti sarana dan prasarana pariwisata yang harus mengedepankan nilai-nilai Islami. Hotel diwajibkan tidak menyediakan makanan atau minuman beralkohol, kolam renang, serta fasilitas spa yang terpisah untuk pria dan wanita.
Cakra Kusuma Hotel merupakan salah satu hotel bersertifikat halal yang ada di Yogyakarta dan terletak pada kawasan bisnis di Jalan Kaliurang KM 5,2 No. 25, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasinya sangat strategis karena memiliki akses yang dekat dengan UGM, bandara Internasional Adisucipto, jalan Malioboro, Jogja International Hospital, Rumah Sakit Dr. Sardjito, tempat kuliner unik dan asik Jogja, kawasan berbelanja, juga golf course dan masih banyak lagi.
Pada tanggal 24 Mei 2016, Cakra Kusuma Hotel secara resmi mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI DIY pada 453 jenis makanan yang tersedia. Sertifikat halal yang diraih  Hotel Cakra Kusuma diperuntukkan bagi bahan - bahan dan proses pembuatan makanan. Pihak Hotel Cakra Kusuma tertarik memperoleh sertifikasi halal, karena halal itu sehat dan menyehatkan. Hotel Cakra Kusuma sebagai salah satu hotel yang meraih sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki Fasilitas-fasilitas penunjang yaitu, sebagai berikut:
  1. Ada 453 jenis makanan yang halal,
  2. Adanya kitab suci disetiap sudut ruangan kamar dan penunjuk arah kiblat,
  3. Kolam renang dipisah untuk laki laki dan perempuan,
  4. Kelengkapan fasilitas untuk ibadah, misal : tempat ibadah, alat ibadah, tempat wudhu,
  5. Meeting room, Free hotspot dan lain-lain.


Komentar