Nama : Moh Mahfudin Alqifahri
NIM : 17/410878/SV/12805
Kelas : Kearsipan C
Makanan Halal
Dalam bahasa arab makanan berasal dari kata at-ta’am (الطعام) dan jamaknya al-atimah (الأطمة) yang artinya makan-makanan. Sedangkan dalam ensiklopedi hukum
Islam, makanan adalah segala sesuatu yang dimakan oleh manusia atau sesuatu
yang menghilangkan lapar.
Halal berasal dari bahasa arab (الحلال) yang artinya membebaskan, memecahkan, membubarkan dan
membolehkan. Sedangkan dalam ensiklopedi hukum Islam yaitu:segala sesuatu yang
menyebabkan seseorang tidak dihukum jika menggunakannya.
Seperti yang kita tahu, semua umat muslim diwajibkan untuk memakan
makanan halal. Hal ini bukan sembarang kewajiban saja karena didalamnya
terkandung beberapa keutamaan-keutamanan dari makanan halal sehingga menjadikan
makanan halal itu penting. Berikut adalah alasan mengapa makanan halal itu
penting:
1. Merupakan wujud keimanan
terhadap Allah
2. Melahirkan kepribadian
yang mulia
3. Melahirkan generasi yang
kuat dan cerdas
4. Menjadikan do’a mudah
dikabulkan oleh allah SWT
5. Menghindarkan diri dari
api neraka
6. Mencegah timbulnya
penyakit
Secara umum
Islam menganjurkan kepada umatnya untuk memakan makanan yang halal dan
baik-baik. Hal ini ditegaskan oleh Allah dalam al-Quran surat al-Baqarah (2)
ayat 168 :
Artinya:
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik
dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah
syetan, karena sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. al-Baqarah (2): 168).
Kerugian ketika
tidak memakan makanan yang halal
1.
Doa-doanya tidak dikabulkan
2.
Merusak hati dan akalnya
3.
Amalan tidak diterima
4.
Makanan haram membawa ke dalam api neraka
5.
Mengurangi iman dalam hatinya
6.
Rusaknya keturunan
Contoh / Jenis
makanan halal
1.
Makanan halal menurut dzatnya, berasal dari bahan yang halal . Misalnya,
ikan, daging sapi, ayam, sayuran, nasi,dan lain-lain.
2.
Makanan halal menurut cara mendapatkannya, bahan dari makanan dan minuman
tersebut harus di peroleh dengan cara yang jujur dan halal.
Komentar
Posting Komentar