Nama : Sinta
Novitasari
NIM : 17/415561/SV/13426
Kelas :
Kearsipan C
Makanan
Halal
Makanan berasal dari kata at-ta’am ( الطعام) dan jamaknya al-atimah الأطمة ) ) yang artinya makan-makanan. Sedangkan dalam
ensiklopedi hukum Islam, makanan adalah segala sesuatu yang dimakan oleh
manusia atau sesuatu yang menghilangkan lapar.
Halal berasal dari bahasa arab الحلال ) ) yang artinya membebaskan, memecahkan,
membubarkan dan membolehkan. Sedangkan dalam ensiklopedi hukum Islam
yaitu:segala sesuatu yang menyebabkan seseorang tidak dihukum jika
menggunakannya.
Secara umum Islam menganjurkan kepada umatnya untuk
memakan makanan yang halal dan baik-baik. Hal ini ditegaskan oleh Allah dalam
al-Quran surat al-Baqarah (2) ayat 168 :
Artinya:
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik
dari apa yang
terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti
langkah-langkah syetan, karena
sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. al-Baqarah (2): 168).
Semua umat muslim diwajibkan untuk memakan makanan
halal,
karena didalamnya terkandung
beberapa keutamaan-keutamanan dari makanan halal sehingga menjadikan makanan
halal itu penting.
Berikut adalah alasan mengapa makanan halal itu
penting:
1) Merupakan wujud keimanan terhadap Allah
2) Melahirkan kepribadian yang mulia
3) Melahirkan generasi yang kuat dan cerdas
4) Menjadikan do’a mudah dikabulkan oleh allah SWT
5) Menghindarkan diri dari api neraka
6) Mencegah timbulnya penyakit
Kerugian ketika tidak memakan makanan yang halal:
1) Doa-doanya tidak dikabulkan
2) Merusak hati dan akalnya
3) Amalan tidak diterima
4) Makanan haram membawa ke dalam api neraka
5) Mengurangi iman dalam hatinya
6) Rusaknya keturunan
Contoh makanan halal:
1)
Makanan
halal menurut dzatnya, berasal dari bahan yang halal . Misalnya, ikan, daging
sapi, ayam, sayuran, nasi,dan lain-lain.
2)
Makanan
halal menurut cara mendapatkannya, bahan dari makanan dan minuman tersebut
harus di peroleh dengan cara yang jujur dan halal.
Komentar
Posting Komentar