Nama : Muhammad Yusuf Habibulloh Ash-Shiddiq
NIM : 17/416398/SV/14136
Kelas : Kearsipan C
Makanan dan
Minuman Halal
A. Arti Halal
1. Dalam istilah bahasa arab makanan berasal dari kata
at-ta’am ( الطعام ) dan jamaknya al-atimah ( الأطمة ) yang
artinya makan-makanan. Dalam ensiklopedi hukum Islam, makanan adalah segala
sesuatu yang dimakan oleh manusia atau sesuatu yang menghilangkan lapar.
2. Halal berasal dari bahasa arab al-halal ( الحلال ) yang
artinya membebaskan, memecahkan, membubarkan dan membolehkan. Dalam ensiklopedi
hukum Islam yaitu segala sesuatu yang menyebabkan seseorang tidak dihukum jika
menggunakannya.
B. Pentingnya Halal dalam Makanan
- Merupakan wujud
keimanan kepada Allah SWT;
- Melahirkan sifat kepribadian
yang mulia;
- Melahirkan
generasi yang kuat dan cerdas serta beretika;
- Menjadikan do’a
mudah dikabulkan oleh Allah SWT;
- Menghindarkan diri
dari panasnya api neraka;
- Mencegah timbulnya
penyakit-penyakit.
C. Dalil tentang Makanan Halal
Telah ditegaskan
oleh Allah dalam al-Quran Surat Al-Baqarah (2) ayat 168 :
Artinya:
“Hai
sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi,
dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan, karena sesungguhnya syetan
itu musuh yang nyata bagimu.” (QS.
al-Baqarah (2): 168).
D. Kerugian ketika tidak memakan makanan
Halal
1. Doa-doanya tidak dikabulkan
2. Merusak hati dan akalnya
3. Amalan tidak diterima
4. Makanan haram membawa ke dalam api neraka
5. Mengurangi iman dalam hatinya
6. Rusaknya keturunan
E. Contoh Makanan Halal
1. Menurut dzatnya, misalnya ikan, daging sapi, ayam,
sayuran, nasi,dan lain-lain.
2. Makanan halal menurut cara mendapatkannya, misalnya bahan
dari makanan dan minuman tersebut harus di peroleh dengan cara yang jujur dan
halal serta cara pengelolaannya sesuai dengan akidah, aturan agama Islam yang
ada dalam Al-Quran dan Hadist..
Komentar
Posting Komentar