Yasti Innasya
17/416416/SV/14154
Pengertian Wisata Halal
Wisata Syariah atau Halal
Tourism adalah salah satu sistem pariwisata yang diperuntukan bagi wisatawan
Muslim yang pelaksanaannya mematuhi aturan Syariah/keseluruhan aspeknya tidak
bertentangan dengan syariat islam.
Menurut M. Battour dan M.
Nazari Ismail mendefinisikan wisata halal sebagai : “semua objek atau
tindakan yang diperbolehkan menurut ajaran islam untuk digunakan atau dilibati
oleh orang Muslim dalam industri pariwisata.” Dari definisi tersebut
wisata halal menerapkan hukum islam (syariah) sebagai dasar dalam penyediaan
produk dan jasa wisata bagi konsumen terutama konsumen muslim, seperti
hotel halal, fasilitas ibadah, restoran dengan makanan dan minuman
yang halal, dan sebagainya.
Halal juga dijelaskan dalam
QS Al – A’raf [7]: 157 yang artinya, "Dan (Allah)
menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi
mereka segala yang buruk.
Wisata Halal di
Yogyakarta
Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu daerah tujuan wisata favorit di Indonesia.
Yogyakarta merupakan daerah yang khas dengan budaya Jawa. Destinasi wisata
Yogyakarta berusaha memenuhi semua kalangan, termasuk kalangan muslim dengan
wisata halal yang sedang marak. Namun, belum banyak dukungan industri
pariwisata untuk wisata halal tersebut sehingga Yogyakarta terus
mendorong kalangan industri pariwisata untuk meningkatkan layanan bagi kalangan
muslim tersebut.
Wisata halal harus
memperhatikan aturan-aturan Islam, seperti sarana dan prasarana pariwisata yang
harus mengedepankan nilai-nilai Islami. Hotel diwajibkan tidak menyediakan
makanan atau minuman beralkohol, kolam renang, serta fasilitas spa yang
terpisah untuk pria dan wanita.
Hotel Cakra Kusuma
Cakra Kusuma Hotel merupakan
salah satu hotel bersertifikat halal yang ada di Yogyakarta dan terletak
pada kawasan bisnis di Jalan Kaliurang KM 5,2 No. 25, Caturtunggal, Kec. Depok,
Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pada tanggal 24 Mei
2016, Cakra Kusuma Hotel secara resmi mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM
MUI DIY pada 453 jenis makanan yang tersedia. Sertifikat halal yang
diraih Hotel Cakra Kusuma diperuntukkan bagi bahan - bahan dan proses
pembuatan makanan. Pihak Hotel Cakra Kusuma tertarik memperoleh sertifikasi
halal, karena halal itu sehat dan menyehatkan.
Hotel Cakra Kusuma sebagai
salah satu hotel yang meraih sertifikasi halal dari Majelis Ulama
Indonesia (MUI) memiliki fasilitas-fasilitas penunjang yaitu,
sebagai berikut:
a) Ada 453 jenis
makanan yang halal
b) Adanya kitab suci
disetiap sudut ruangan kamar dan penunjuk arah kiblat
c) Kolam renang
dipisah untuk laki laki dan perempuan
d) Kelengkapan
fasilitas untuk ibadah, misal : tempat ibadah, alat ibadah, dan tempat wudhu
e) Meeting room, Free
hotspot dan lain-lain
Komentar
Posting Komentar