Tayamum

Nama : Silma Yudhanti
NIM   : 17/416412/SV/14150
Kelas  : Kearsipan C
 Tayamum


Tayamum menurut terminologi adalah menyengajakan menyentuh debu yang suci untuk mengusap wajah dan kedua tangan. Tayammum sendiri telah di jeaskan pada Surat An-Nisa ayat 43.
Rukun tayamum :
•      Niat tayamum: “Nawaitut  tayyamuma liistibaahatish shaalati fardhal lillahi ta’alaa”
•      Sha‘id (tanah berdebu) yang suci. Yaitu yang tidak terkena najis.
•      Mengusap seluruh wajah
•      Mengusap kedua tangan sampai siku
•      Tertib.
Syarat tayamum :
•      Waktu Shalat. Tidak sah tayamum sebelum masuknya waktu
•      Niat
•      Telah berusaha mencari air tetapi tidak mendapatkannya
•      Tidak ada penghalang pada anggota tubuh yang merupakan anggota tayamum. Seperti cat dan lilin yang menghalangi tempat diusapnya anggotatayamum.
•      Tidak haid dan nifas
Sunnah tayamum :
•      Membaca Bismillah (Tasmiyah)
•      Siwak (menggosok gigi)
•      Melebarkan jari-jari ketika menepukkannya ketanah
•      Mengibaskan kedua tangan, atau meniup debu jika yang menempel di di tangan terlalu banyak
•      Memulai dari anggota tubuh yang kanan
•      Menghadap kiblat ketika bertayamum

Komentar