Nama : Silma Yudhanti
NIM : 17/416412/SV/14150
Kelas : Kearsipan C
NIM : 17/416412/SV/14150
Kelas : Kearsipan C
Tayamum
Tayamum
menurut terminologi
adalah menyengajakan menyentuh debu yang suci untuk mengusap wajah dan kedua
tangan. Tayammum sendiri telah di jeaskan pada Surat An-Nisa ayat 43.
Rukun
tayamum :
• Niat tayamum: “Nawaitut tayyamuma liistibaahatish shaalati fardhal
lillahi ta’alaa”
• Sha‘id (tanah berdebu) yang suci. Yaitu yang tidak
terkena najis.
• Mengusap seluruh wajah
• Mengusap kedua tangan sampai siku
• Tertib.
Syarat
tayamum :
• Waktu Shalat. Tidak sah tayamum sebelum masuknya waktu
• Niat
• Telah berusaha mencari air tetapi tidak mendapatkannya
• Tidak ada penghalang pada anggota tubuh yang merupakan
anggota tayamum. Seperti cat dan lilin yang menghalangi tempat diusapnya
anggotatayamum.
• Tidak haid dan nifas
Sunnah
tayamum :
• Membaca Bismillah (Tasmiyah)
• Siwak (menggosok gigi)
• Melebarkan jari-jari ketika menepukkannya ketanah
• Mengibaskan kedua tangan, atau meniup debu jika yang
menempel di di tangan terlalu banyak
• Memulai dari anggota tubuh yang kanan
• Menghadap kiblat ketika bertayamum
Komentar
Posting Komentar