NAMA : TRIANDITA PUSPITA
NIM : 17/410887/SV/12814
Tayamum
Kata Tayamum
menurut bahasa berarti menyengaja. Sedangkan menurut terminologi berarti
menyengajakan diri menyentuh debu yang suci untuk mengusap wajah dan kedua
tangan.
Dalil
Al Quran tentang Tayamum yang memiliki arti
“Dan,
jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat
buang air atau kamu telah menyentuh perempuan kemudian kamu tidak
mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci), sapulah
mukamu dan tangan mu sesungguhnya Allah Maha Pemaaf Lagi Maha Pengampun”.
(QS. An-Nisa ayat 43 ).
Syarat Tayamum diantaranya adalah :
1.
Tayamum dilakukan pada saat sudah masuk
waktu sholat.
2.
Niat, telah berusaha mencari air namun
tidak mendapatkannya
3.
Tidak ada penghalang pada anggota tubuh
yang terkena tayamum seperti cat atau lilin, dan tidak sedang haid atau nifas.
4.
Media yang digunakan untuk tayamum
adalah tanah berdebu.
Selain
syarat ada Rukun Tayamum yaitu :
1). Berniat agar bisa melaksanakan
shalat, atau berniat akan melaksanakan sesuatu yang mengharuskan
seseorang bersuci. Niat tayamum: “Nawaitut tayyamuma liistibaahatish shaalati fardhal
lillahi ta’alaa”
2) . Sha‘id (tanah berdebu) yang suci. Yaitu yang tidak terkena
najis.
3) . Mengusap
seluruh wajah
4) . Mengusap
kedua tangan sampai siku
5). Tertib.
Sunnah-sunnah Tayamum
1)
Membaca
Bismillah (Tasmiyah).
2)
Siwak (menggosok
gigi).
3)
Melebarkan
jari-jari ketika menepukkannya ketanah.
4)
Mengibaskan
kedua tangan, atau meniup debu jika yang menempel di di tangan terlalu banyak.
5)
Memulai dari
anggota tubuh yang kanan.
6)
Menghadap kiblat
ketika bertayamum.
Komentar
Posting Komentar