Nama : Sonia Imas Yustisia
Kelas : Kearsipan C
NIM : 17/415562/SV/13427
Niat tayamum: “Nawaitut tayyamuma liistibaahatish shaalati fardhal lillahi ta’alaa”
Kelas : Kearsipan C
NIM : 17/415562/SV/13427
TAYAMUM
Tayamum
menurut bahasa berarti menyengaja. Sedangkan menurut terminologi berarti
menyengajakan diri menyentuh debu yang suci untuk mengusap wajah dan kedua
tangan. Adapun dalil yang membahas tentang Tayamum yaitu;
"Dan, jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang
dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan
kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah
yang baik (suci), sapulah mukamu dan tangan mu sesungguhnya Allah Maha
Pemaaf Lagi Maha Pengampun.(QS. An-Nisa ayat 43 )"
Ada syarat- syarat Tayamum, yaitu:
- Tidak haid dan nifas
- · Waktu Shalat. Tidak sah tayamum sebelum masuknya waktu
- · Niat
- · Telah berusaha mencari air tetapi tidak mendapatkannya
- · Tidak ada penghalang pada anggota tubuh yang merupakan anggota tayamum.
·
Adapun rukun Tayamum, yaitu:
- · Berniat agar bisa melaksanakan shalat, atau berniat akan melaksanakan sesuatu yang mengharuskan seseorang bersuci.
- · Sha‘id (tanah berdebu) yang suci. Yaitu yang tidak terkena najis.
- · Mengusap seluruh wajah
- · Mengusap kedua tangan sampai siku
- · Tertib.
Yang terakhir adapun sunah- sunah Tayamum, yaitu:
- · Membaca Bismillah
- · Siwak
- · Melebarkan jari-jari ketika menepukkannya ketanah
- · Mengibaskan kedua tangan, atau meniup debu jika yang menempel di di tangan terlalu banyak
- · Memulai dari anggota tubuh yang kanan
- · Menghadap kiblat ketika bertayamum
Komentar
Posting Komentar