NAMA : TRIANDITA PUSPITA
NIM : 17/410887/SV/12814
Shalat
Jamak, Qhasar, Jamak Qhasar
Shalat Jamak
Shalat
jamak artinya mengumpulkan shalat. Maksudnya adalah mengumpulkan dua shalat
fardhu dan dikerjakan dalam satu waktu. Misalnya : shalat dhuhur dan ashar
dikerjakan diwaktu dhuhur atau waktu ashar.
Syarat
diperbolehkannya shalat jamak:
1.
Karena bepergian dengan syarat :
a). Bepergian
yang dilakukan bukan untuk maksiat, misalnya : pergi umroh atau haji, silahturrrahmi, berdagang, dan sebagainya.
b). Jarak
bepergian sekurang-kurangnya 16 farsakh = 80.640 km (dibulatkan 81 km), ada yang
berpendapat ± 138 km.
berpendapat ± 138 km.
2.
Karena dalam keadaan ketakutan atau rasa khawatir yang sangat, misalnya :
adanya kekacauan, perang, dan sebagainya.
Shalat yang boleh di jamak:
Shalat
yang boleh dijamak yaitu dhuhur dengan ashar dan maghrib dengan isya.
Jamak pun dibagi lagi menjadi dua yaitu :
1. Jamak
Takdim
Mengumpulkan
dua shalat dan dikerjakan pada shalat yang pertama. Misalnya: Shalat dhuhur dan
ashar dikerjakan pada waktu dhuhur.
2.
Jamak
Takhir
Mengumpulkan
dua shalat dan dikerjakan pada shalat yang kedua. Misalnya: Shalat dhuhur
dan ashar dikerjakan pada waktu ashar.
Shalat Qhasar
Shalat
Qasar artinya meringkas jumlah rakaat shalat, maksudnya rakaat shalat yang
empat, diringkas menjadi 2 rakaat. Sedangkan yang dua rakaat ada yang tiga
rakaat tidak boleh diringkas. Shalat-shalat lima waktu yang boleh diqasar yaitu
Dhuhur, Ashar, dan Isya.
Sebab-sebab di bolehkannya salat qoshor :
1) Karena bepergian dengan syarat :
- Bepergian yang dilakukan bukan untuk
maksiat, misalnya : pergi haji, umroh, silahturrrahmi, berdagang, dan
lain-lain.
- Jarak bepergian sekurang-kurangnya 16 farsakh yaitu sama
dengan ± 81 km, ada yang berpendapat sama dengan ± 90 km,dan ada yang berpendapat
± 138 km.
2) Karena
situasi atau keadaan tidak aman, misalnya : karena adanya perang, kerusuhan
yang dilekukan oleh orang-orang kafir, dan lain-lain.
Dalil
salat qoshor :
“Dan apabila kamu bepergian dimuka bumi ini,
maka tidaklah mengapa kamu mengqasar sembahyang (mu), jika kamu takut diserang
orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata
bagimu.” (Q.S An-Nisa : 101)
Shalat
Jamak Qashar
Shalat
Jamak Qasar adalah mengumpulkan dua shalat fardhu dan mengerjakannya
pada satu waktu dan sekaligus meringkas jumlah rakaatnya. Contoh : Shalat
dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar, dan masing-masing dikerjakan dua
rakaat-dua rakaat.
Jamak
Qashar Takdim dan Takhir:
- Shalat
Jama Qasar Takdim yaitu shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu dhuhur,
dan masing-masing dikerjakan dua rakaat-dua rakaat.
- Shalat
Jama Qasar Takhir yaitu Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar,
dan masing-masing dikerjakan dua rakaat.
Komentar
Posting Komentar