Nama : Tariq Hidayat Pangestu
NIM : 17/416413/SV/14151
Kelas : Kearsipan C
Shalat Jamak dan Qashar
·
Shalat Jamak
Shalat
jamak artinya mengumpulkan shalat. Maksudnya adalah mengumpulkan dua shalat
fardhu dan mngerjakan dalam satu waktu. Misalnya : shalat dhuhur dan ashar
dikerjakan diwaktu dhuhur atau waktu ashar.
Ø
Berbagai
penyebab diperbolehkannya Shalat Jamak :
- Karena
bepergian dengan syarat :
a) Bepergian yang dilakukan bukan untuk
maksiat, misalnya : pergi haji, umroh,
silahturrrahmi, berdagang, dan lain-lain.
b) Jarak bepergian sekurang-kurangnya 16
farsakh yaitu sama dengan ± 81 km, ada yang berpendapat sama dengan ± 90 km,dan
ada yang berpendapat ± 138 km.
-Dalam
keadaan ketakutan atau rasa khawatir yang sangat, misalnya : adanya kekacauan,
perang, dan sebagainya.
-Karena
sakit yang tidak memungkinkan melaksanakan sholat tesebut pada waktunya.
-Karena hujan dan tidak ada tempat untuk
sholat.
Ø
Shalat
yang boleh di jamak:
Shalat
yang boleh dijamak yaitu dhuhur dengan ashar dan maghrib dengan isya. Sedangkan
subuh tetap wajib dikerjakan pada waktunya sendiri.
Ø
Jamak
dibagi menjadi dua:
o
Jamak
Takdim
Mengumpulkan
dua shalat dan dikerjakan pada shalat yang pertama. Misalnya: Shalat dhuhur dan
ashar dikerjakan pada waktu dhuhur.
o
Jamak
Takhir
Mengumpulkan dua shalat dan dikerjakan pada
shalat yang kedua. Misalnya: Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu
ashar.
Ø
Tata
Cara Shalat Jamak
1.
Niat dilanjutkan dengan Takbiratul Ihram.
2.
Membaca doa iftitah dilanjutkan dengan Surat Al-Fatihah dan Surat Pendek
3.
Rukuk dengan tumakninah sambil membaca tasbih tiga kali
4.
I’tidal dan diiringi dengan bacaan I’tidal
5.
Sujud dengan tumakninah sambil membaca tasbih (bacaan sujud) sebanyak tiga kali
6.
Duduk diantara dua sujud sambil membaca doa antara dua sujud
7.
Kemudian sujud kembali dengan tumakninah sambil membaca tasbih (bacaan sujud)
sebanyak tiga kali
8.
Setalah itu berdiri kembali dan melanjutkan rakaat kedua
9.
Setelah sujud kedua pada rakaat kedua maka disunatkan membaca tahiyat awal
10.
Dilanjutkan dengan rakaat ketiga dan keempat serta membaca tahiyat akhir.
Shalat Dzhur selesai dan tidak ada dizikir, doa, atau shalat sunat, tetapi
boleh melakukan iqamat terlebih dahulu dan dilanjutkan shalat Ashar. Bacaan dan
gerakan shalatnya sama persis seperti waktu shalat Dzuhur.
·
Shalat Qashar
Shalat
Qashar artinya meringkas jumlah rakaat shalat, maksudnya rakaat shalat yang
empat, diringkas menjadi 2 rakaat. Sedangkan yang dua rakaat ada yang tiga
rakaat tidak boleh diringkas. Shalat-shalat lima waktu yang boleh diqasar yaitu Dhuhur, Ashar, dan Isya.
Ø
Berbagai
penyebab diperbolehkannya shalat qashar:
-Karena
bepergian dengan syarat :
a) Bepergian yang dilakukan bukan untuk
maksiat, misalnya : pergi haji, umroh,
silahturrrahmi, berdagang, dan lain-lain.
b) Jarak bepergian sekurang-kurangnya 16
farsakh yaitu sama dengan ± 81 km, ada yang berpendapat sama dengan ± 90 km,dan
ada yang berpendapat ± 138 km.
-Karena
situasi atau keadaan tidak aman, misalnya : karena adanya perang,
kerusuhan yang dilekukan oleh orang-orang kafir, dan
lain-lain.
Ø
Tata
Cara Shalat Qashar
1. Niat
dilanjutkan dengan takbiratul ikhram.
2.
Membaca doa iftitah, dilanjutkan membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek
3. Rukuk
dengan tumakninah sambil membaca tasbih (bacaan rukuk) tiga kali
4.
I’tidal dan diiringi dengan bacaan I’tidal
5. Sujud
dengan tumakninah sambil membaca tasbih (bacaan sujud) tiga kali
6. Duduk
antara dua sujud sambil membaca doa antara dua sujud
7. Lalu
dilanjutkan suju kembali dengan tumakninah sambil membaca tasbih (bacaan sujud)
tiga kali
8.
Setelah itu, berdiri kembali untuk melaksanakan rakaat kedua, bacaan dan
gerakannya sama seperti rakaat pertama
9.
Setelah selesai sujud kedua pada rakaat kedua, maka langsung duduk tahiyat
akhir, lalu salam.
·
Shalat Jamak
Qashar
Shalat
Jamak Qashar adalah mengumpulkan dua shalat fardhu dan mengerjakannya pada satu waktu dan sekaligus
meringkas jumlah rakaatnya. Contoh : Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada
waktu ashar, dan masing-masing dikerjakan dua rakaat-dua rakaat.
Ø
Jamak
Qashar Takdim dan Takhir:
-Shalat
Jama Qasar Takdim yaitu shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu dhuhur,
dan masing-masing dikerjakan dua rakaat-dua rakaat. Atau shalat maghrib dan
isya, dikerjakan pada waktu maghrib, shalat maghrib tetap dikerjakan tiga
rakaat, sedangkan isya dikerjakan dua rakaat.
- Shalat
Jama Qasar Takhir yaitu Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar,
dan masing-masing dikerjakan dua rakaat, atau shalat maghrib dan isya
dikerjakan pada waktu isya, shalat maghrib tetap dikerjakan tiga rakaat,
sedangkan isya dikerjakan dua rakaat.
Komentar
Posting Komentar