Nama : Salma Dilsani Sabita
NIM : 17/415560/SV/13425
Kelas : Kearsipan C
Shalat Jamak Dan Qashar
Jamak
artinya mengumpulkan, jadi shalat jamak adalah shalat yang di kumpulkan. Jamak
ada 2 yaitu :
v Jamak
takdim : 2 shalat yang dikumpulkan dan dikerjakan pada waktu yang pertama.
Misalnya sholat dzuhur dan azhar dikerjakan pada waktu dzuhur.
v Jamak
takhir : 2 shslat yang dikumpulkan dan dikerjakan pada waktu yang akhir.
Misalnya shalat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu isya.
Syarat
di perbolehkannya menjamak shalat :
v Karena bepergian dengan syarat :
-
Bepergian yang dilakukan bukan untuk maksiat, misalnya
: pergi umroh atau haji, silahturrrahmi, berdagang, dan
sebagainya.
-
Jarak bepergian sekurang-kurangnya 16 farsakh = 80.640
km (dibulatkan 81 km), ada yang berpendapat ± 138 km.
v Karena dalam keadaan ketakutan atau rasa
khawatir yang sangat, misalnya : adanya kekacauan, perang, dan sebagainya.
Tata
cara shalat jamak sama persis seperti shalat fardhu pada umumnya namun berbeda
pada niatnya.
Qasar
artinya meringkas jumlah rakaat pada shalat. Shalat yang bisa di qasar adalah
dzuhur, azhar, dan isya. Dalil menegnai qasar terdapat dalam Al-Quran Surah
An-Nisa ayat 101. Diringkas dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat. Syarat diperbolehkannya
shalat qasar:
v Karena bepergian dengan syarat :
-Bepergian yang dilakukan bukan untuk maksiat, misalnya
: pergi haji, umroh, silahturrrahmi,
berdagang, dan lain-lain.
-
Jarak bepergian sekurang-kurangnya 16 farsakh yaitu
sama dengan ± 81 km ada yang berpendapat sama dengan ± 90 km,dan ada yang
berpendapat ± 138 km.
v Karena situasi atau keadaan tidak aman, misalnya : karena
adanya perang, kerusuhan yang dilekukan oleh orang-orang kafir, dan lain-lain.
Shalat
jamak qasar adalah mengumpulkan 2 shalat fardhu dan meringkas jumlah rakaatnya.
Caranya sama seperti shalat fardhu pada umumnya namun hanya berbeda pada
niatnya saja.
Komentar
Posting Komentar