Nama : Moh Mahfudin Alqifahri
NIM :
17/410878/SV/12805
Kelas : Kearsipan C
Salat Jamak Dan
Salat Qoshor
Salat Jamak
Shalat jamak artinya mengumpulkan shalat. Maksudnya
adalah mengumpulkan dua shalat fardhu dan mngerjakan dalam satu waktu. Misalnya
: shalat dhuhur dan ashar dikerjakan diwaktu dhuhur atau waktu ashar.
Penyebab
di bolehkannya salat jamak :
1)
Karena bepergian
dengan syarat :
· Bepergian yang
dilakukan bukan untuk maksiat, misalnya : pergi umroh atau haji,
silahturrrahmi, berdagang, dan sebagainya.
· Jarak bepergian
sekurang-kurangnya 16 farsakh = 80.640 km (dibulatkan 81 km), ada yang
berpendapat ± 138 km.
2)
Karena dalam
keadaan ketakutan atau rasa khawatir yang sangat, misalnya : adanya kekacauan,
perang, dan sebagainya.
Shalat
yang boleh dijamak yaitu dhuhur dengan ashar dan maghrib dengan isya. Sedangkan
subuh tetap wajib dikerjakan pada waktunya sendiri.
Salat jamak di bagi menjadi 2 yaitu jamak takdim dan
jamak takhir. Jamak takdim adalah mengumpulkan dua shalat dan dikerjakan pada
shalat yang pertama. Misalnya: Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu
dhuhur, sedangkan jamak takhir adalah Mengumpulkan dua shalat dan dikerjakan
pada shalat yang kedua. Misalnya : Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada
waktu ashar.
Salat Qoshor
Shalat
Qasar artinya meringkas jumlah rakaat shalat, maksudnya rakaat shalat yang empat,
diringkas menjadi 2 rakaat. Sedangkan yang dua rakaat ada yang tiga rakaat
tidak boleh diringkas. Shalat-shalat lima waktu yang boleh diqasar yaitu Dhuhur,
Ashar, dan Isya.
Sebab-sebab di
bolehkannya salat qoshor :
1)
Karena bepergian
dengan syarat :
· Bepergian yang
dilakukan bukan untuk maksiat, misalnya : pergi haji, umroh, silahturrrahmi,
berdagang, dan lain-lain.
· Jarak bepergian
sekurang-kurangnya 16 farsakh yaitu sama dengan ± 81 km, ada yang berpendapat
sama dengan ± 90 km,dan ada yang berpendapat ± 138 km.
2) Karena situasi
atau keadaan tidak aman, misalnya : karena adanya perang, kerusuhan yang
dilekukan oleh orang-orang kafir, dan lain-lain.
Dalil salat
qoshor :
“Dan apabila kamu bepergian dimuka bumi ini,
maka tidaklah mengapa kamu mengqasar sembahyang (mu), jika kamu takut diserang
orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
(Q.S An-Nisa : 101)
Salat Jamak Qoshor
Shalat
Jama‟ Qasar adalah mengumpulkan dua shalat fardhu dan mengerjakannya pada satu waktu dan sekaligus
meringkas jumlah rakaatnya. Contoh : Shalat Dhuhur dan Ashar dikerjakan pada
waktu ashar, dan masing-masing dikerjakan dua rakaat-dua rakaat.
a. Shalat Jama
Qasar Takdim yaitu shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu dhuhur, dan
masing-masing dikerjakan dua rakaat-dua rakaat. Atau shalat maghrib dan isya,
dikerjakan pada waktu maghrib, shalat maghrib tetap dikerjakan tiga rakaat,
sedangkan isya dikerjakan dua rakaat.
b. Shalat Jama
Qasar Takhir yaitu Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar, dan
masing-masing dikerjakan dua rakaat, atau shalat maghrib dan isya dikerjakan
pada waktu isya, shalat maghrib tetap dikerjakan tiga rakaat, sedangkan isya
dikerjakan dua rakaat.
Komentar
Posting Komentar