Nama : Sinta
Novitasari
NIM :
17/415561/SV/13426
Kelas : Kearsipa
C
PERKEMBANGAN HALAL TOURISM
DI YOGYAKARTA - HOTEL CAKRA KUSUMA YOGYAKARTA
Ø Pengertian
Wisata Halal
Wisata Syariah atau
Halal Tourism adalah salah satu sistem pariwisata yang di peruntukan bagi
wisatawan Muslim yang pelaksanaannya mematuhi aturan Syariah/keseluruhan aspeknya tidak bertentangan dengan
syariat islam.
Menurut M. Battour dan
M. Nazari Ismail mendefinisikan
wisata halal sebagai : “semua
objek atau tindakan yang diperbolehkan menurut ajaran islam untuk digunakan
atau dilibati oleh orang Muslim dalam industri pariwisata.” Dari
definisi tersebut wisata halal menerapkan hukum islam (syariah) sebagai dasar
dalam penyediaan produk dan jasa wisata bagi konsumen terutama konsumen muslim, seperti hotel halal, fasilitas ibadah, restoran dengan makanan dan minuman yang
halal, dan sebagainya.
Halal juga dijelaskan
dalam QS Al – A’raf [7]: 157
yang artinya, "Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan
mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.
Ø Wisata
Halal di Yogyakarta
Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu daerah tujuan wisata favorit di Indonesia.
Yogyakarta merupakan daerah yang khas dengan budaya Jawa. Destinasi wisata
Yogyakarta berusaha memenuhi semua kalangan, termasuk kalangan muslim dengan
wisata halal yang sedang marak. Namun, belum banyak dukungan industri
pariwisata untuk wisata halal tersebut sehingga Yogyakarta terus mendorong kalangan
industri pariwisata untuk meningkatkan layanan bagi kalangan muslim tersebut.
Wisata halal harus
memperhatikan aturan-aturan Islam, seperti sarana dan prasarana pariwisata yang
harus mengedepankan nilai-nilai Islami. Hotel diwajibkan tidak menyediakan
makanan atau minuman beralkohol, kolam renang, serta fasilitas spa yang
terpisah untuk pria dan wanita.
Ø Hotel
Cakra Kusuma
Cakra Kusuma Hotel merupakan salah satu hotel bersertifikat halal yang
ada di Yogyakarta dan terletak pada kawasan bisnis di Jalan
Kaliurang KM 5,2 No. 25, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah
Istimewa Yogyakarta.
Pada tanggal 24 Mei
2016, Cakra Kusuma Hotel secara resmi mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM
MUI DIY pada 453 jenis makanan yang tersedia. Sertifikat halal yang diraih Hotel Cakra Kusuma diperuntukkan bagi bahan -
bahan dan proses pembuatan makanan. Pihak Hotel Cakra Kusuma tertarik
memperoleh sertifikasi halal, karena halal itu sehat dan menyehatkan.
Hotel Cakra Kusuma sebagai salah satu hotel yang meraih
sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki Fasilitas-fasilitas penunjang yaitu, sebagai berikut:
a) Ada
453 jenis makanan yang halal
b) Adanya
kitab suci disetiap sudut ruangan kamar dan penunjuk arah kiblat
c) Kolam
renang dipisah untuk laki laki dan perempuan
d) Kelengkapan
fasilitas untuk ibadah, misal : tempat ibadah, alat ibadah, dan tempat wudhu
e) Meeting
room, Free
hotspot dan lain-lain
Komentar
Posting Komentar