Nama : Siti Novi Musdianti
NIM : 17/410884/SV/12811
Kelas : Kearsipan C
RINGKASAN MATERI TAYAMUM
PENGERTIAN
TAYAMUM
Kata Tayamum
menurut bahasa berarti menyengaja. Sedangkan menurut terminologi berarti
menyengajakan diri menyentuh debu yang suci untuk mengusap wajah dan kedua
tangan.
DALIL TENTANG TAYAMUM
Dan, jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari
tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan kemudian kamu
tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci),
sapulah mukamu dan tangan mu sesungguhnya Allah Maha Pemaaf Lagi Maha
Pengampun.(QS. An-Nisa ayat 43 )
SYARAT SYARAT TAYAMUM
•
Waktu
Shalat. Tidak sah tayamum sebelum masuknya waktu
•
Niat
•
Telah
berusaha mencari air tetapi tidak mendapatkannya
•
Tidak
ada penghalang pada anggota tubuh yang merupakan anggota tayamum. Seperti
cat dan lilin yang menghalangi tempat diusapnya anggotatayamum.
•
Tidak
haid dan nifas
RUKUN RUKUN TAYAMUM
•
Berniat
agar bisa melaksanakan shalat, atau berniat akan melaksanakan sesuatu
yang mengharuskan seseorang bersuci. Niat tayamum: “Nawaitut tayyamuma
liistibaahatish shaalati fardhal lillahi ta’alaa”
•
Sha‘id
(tanah berdebu) yang suci. Yaitu yang tidak terkena najis.
•
Mengusap
seluruh wajah
•
Mengusap
kedua tangan sampai siku
•
Tertib.
SUNNAH SUNNAH
TAYAMUM
•
Membaca
Bismillah (Tasmiyah)
•
Siwak
(menggosok gigi)
•
Melebarkan
jari-jari ketika menepukkannya ketanah
•
Mengibaskan
kedua tangan, atau meniup debu jika yang menempel di di tangan terlalu banyak
•
Memulai
dari anggota tubuh yang kanan
•
Menghadap
kiblat ketika bertayamum
Komentar
Posting Komentar