Nama : Muhammad Yusuf Habibulloh Ash-Shiddiq
NIM : 17/416398/SV/14136
Kelas : Kearsipan C
- Shalat Jamak
Artinya
mengumpulkan salat. Maksudnya adalah mengumpulkan dua shalat fardhu dan mengerjakan
dalam satu waktu. Misalnya shalat dzuhur dan ashar dikerjakan diwaktu dzuhur
atau waktu ashar.
- Penyebab diperbolehkannya shalat jamak yaitu :
· a. Bepergian dengan syarat dilakukan bukan untuk maksiat,
misalnya : pergi umroh atau haji, silahturrrahmi, berdagang, dan sebagainya. Jarak
bepergian sekurang-kurangnya 16 farsakh = 80.640 km (dibulatkan 81 km), ada
yang berpendapat ± 138 km.
· b. Dalam keadaan ketakutan atau rasa khawatir yang sangat,
misalnya : adanya kekacauan, perang, dan sebagainya.
- Dalil naqli shalat jamak
Kita pergi berperang tabuk bersama Rasulullah Saw,
beliau menjamak antara shalat dzuhur dengan shalat ashar, dan antara shalat
maghrib dengan shalat isya. Pada suatu hari beliau mengakhirkan shalat kemudian
keluar shalat dzuhur dan ashar. Beliau masuk kemudian keluar lalu shalat
maghrib dan isya’. (H.R. Muslim)
Shalat yang
boleh dijamak yaitu dzuhur dengan ashar dan maghrib dengan isya. Sedangkan
subuh tetap wajib dikerjakan pada waktunya sendiri.
Jamak Takdim : Mengumpulkan
dua shalat dan dikerjakan pada shalat yang pertama. Misalnya: Shalat dzuhur dan
ashar dikerjakan pada waktu dzuhur
Jamak Takhir
: Mengumpulkan dua shalat dan
dikerjakan pada shalat yang kedua. Misalnya : Shalat dzuhur dan ashar
dikerjakan pada waktu ashar.
- Praktik Shalat Jamak (dzuhur dan ‘ashar)
Niat shalat
dzuhur yaitu Usholli fardlodz dzuhri arba’a roka’ati jam’an taqdiman ma’al ‘ashri
lillahi ta’ala. (Saya sengaja (niat) shalat fardhu dzuhur empat rakaat
jama’ takdim bersama Ashar karena Allah Ta’ala)
Sholat seperti
biasanya. Namun sesudahnya tidak ada dzikir, doa, atau shalat sunat, tetapi
boleh dilakukan iqamat terlebih dahulu dan dilanjutkan shalat sahar. Bacaan dan
gerakan shalatnya sama (persis) seperti waktu shalat dzuhur tersebut sampai
selesai empat rakaat.
Niat shalat ‘ashar
yaitu Usholli fardlodz ‘ashar arba’a roka’ati jam’an taqdiman ma’al dzuhri
lillahi ta’ala. (Saya sengaja (niat) shalat fardhu Ashar empat rakaat jama’
takdim bersama Dzuhur karena Allah Ta’ala)
2. Shalat Qhasar
Artinya
meringkas jumlah rakaat shalat, maksudnya rakaat shalat yang empat, diringkas
menjadi 2 rakaat. Sedangkan yang dua rakaat ada yang tiga rakaat tidak boleh diringkas.
Shalat-shalat lima waktu yang boleh diqasar yaitu Dzuhur, Ashar, dan Isya.
- Sebab-sebab diperbolehkannya shalat qasar sama dengan sholat jamak.
- Dalil naqli shalat qashar
Dan apabila kamu bepergian dimuka bumi ini, maka tidaklah mengapa kamu
mengqasar sembahyang (mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir.
Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. (Al- Quran Surat An-Nisa : 101)
- Tata Cara Shalat Qashar (dzuhur)
Niat shalat
dzuhur yaitu Usholli fardlodz dzuhri roka’ati qoshron adaal lillahi ta’ala. (Saya
sengaja (niat) shalat fardhu Dhuhur dua rakaat qasar karena
Allah Ta’ala.)
3. Shalat Jamak Qashar
Artinya mengumpulkan
dua shalat fardhu dan mengerjakannya
pada satu waktu dan sekaligus meringkas jumlah rakaatnya. Contoh : Shalat dzuhur
dan ashar dikerjakan pada waktu ashar, dan masing-masing dikerjakan 2 rakaat.
- Jamak qasar takdim dan takhir
a. Shalat Jamak Qasar Takdim yaitu shalat dzuhur
dan ashar dikerjakan pada waktu dzuhur, dan masing-masing dikerjakan 2 rakaat. Shalat
maghrib dan isya, dikerjakan pada waktu maghrib, shalat maghrib tetap dikerjakan
3 rakaat, sedangkan isya dikerjakan 2 rakaat.
b. Shalat Jama Qasar Takhir yaitu Shalat dzuhur
dan ashar dikerjakan pada waktu ashar, dan masing-masing dikerjakan 2 rakaat,
atau shalat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu isya, shalat maghrib tetap
dikerjakan 3 rakaat, sedangkan isya dikerjakan 2 rakaat.
- Tata cara sholat jamak qasar taqdim (dzuhur dan ashar)
Niat
shalat ‘ashar yaitu Usholli fardlodz ashri
roka’ati qoshron majmu’an ilaihil dzuhru jam’an taqdiman lillahi ta’ala. (Saya berniat salat asar dua rakaat digabungkan dengan salat dzuhur dengan jamak takdim,
diqasarkan karena Allah Ta’ala)
- Tata cara shalat Jama’ qashar takhir (dzuhur dan ‘ashar)
Niat shalat ‘ashar yaitu Usholli
fardlodz ‘ashri roka’ati qoshron majmu’an ilaihil dzuhru jam’an takhiran lillahi ta’ala. (Saya berniat salat ‘ashar dua rakaat
digabungkan dengan salat dzuhur dengan jamak takhir karena Allah Ta’ala)
Komentar
Posting Komentar