NAMA : SONIA
PUTRI PERMADANI
NIM : 17/410885/SV/12812
KELAS : ARS C
TAYAMUM
Menurut bahwa kata “Tayamum”
menurut bahasa berarti menyengaja. Sedangkan menurut terminologi berarti
menyengajakan diri menyentuh debu yang suci untuk mengusap wajah dan kedua
tangan. Tayamum
dilakukan ketika keterbatasan air untuk bersuci. Berikut dalil tentang Tayamum
yang Artinya : “ Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga harus
mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu
dalamkeadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan
jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air
atau kamu telah menyentuh perempuan,kemudian kamu tidak mendapat air, maka
bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci);sapulah muka dan tanganmu.
Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS An Nisa ayat 43).
Tayamum memiliki
syarat-syarat yaitu harus sudah masuk waktu shalat,membaca niat tayamum : “ Nawaitut tayyamuma liistibaahatish shaalati
fardhal lillahi ta’alaa”, telah berusaha mencari air tetapi tidak
mendapatkannya, tidak
ada penghalang pada anggota tubuh yang merupakan anggota tayamum seperti
cat dan lilin yang menghalangi tempat diusapnya anggota tayamum dan tidak sedang dalam keadaan haid
dan nifas. Sedangkan
Rukun Tayamum antara lain berniat agar bisa melaksanakan shalat atau berniat
akan melaksanakan sesuatu yang mengharuskan seseorang bersuci, sha‘id
(tanah berdebu) yang suci yang tidak terkena najis, mengusap
seluruh wajah, mengusap
kedua tangan sampai siku,
dan dengan tertib. Selain Rukun ada Sunah- sunah Tayamum seperti membaca
Bismillah (Tasmiyah), siwak
(menggosok gigi), melebarkan
jari-jari ketika menepukkannya ketanah, mengibaskan kedua tangan, atau meniup
debu jika yang menempel di di tangan terlalu banyak, memulai dari
anggota tubuh yang kanan, dan menghadap kiblat ketika bertayamum.
Komentar
Posting Komentar