Nama : Muhammad Musyarroful A'la
NIM : 17/416397/SV/14135
Kelas : Kelas C Kearsipan
TAYAMUM
1. Pengertian
Tayamum
·
Kata Tayamum menurut bahasa
berarti menyengaja.
·
Sedangkan menurut terminologi berarti
menyengajakan diri menyentuh debu yang suci untuk mengusap wajah dan kedua
tangan.
2. Dalil
Tentang Tayamum
Dan, jika kamu sakit
atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu
telah menyentuh perempuan kemudian kamu tidak mendapat air, maka
bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci), sapulah mukamu dan tangan mu
sesungguhnya Allah Maha Pemaaf Lagi Maha Pengampun. (Q. S An Nisa ayat 43)
3.
Syarat –
Syarat Tayamum
·
Waktu Shalat.
Tidak sah tayamum sebelum masuknya waktu
·
Niat
·
Telah berusaha mencari air tetapi tidak
mendapatkannya
·
Tidak ada
penghalang pada anggota tubuh yang merupakan anggota tayamum. Seperti
cat dan lilin yang menghalangi tempat diusapnya anggotatayamum.
·
Tidak haid dan nifas
4.
Rukun Tayamum
·
Berniat agar
bisa melaksanakan shalat, atau berniat akan melaksanakan sesuatu yang
mengharuskan seseorang bersuci. Niat tayamum: “Nawaitut tayyamuma liistibaahatish shaalati fardhal
lillahi ta’alaa”
·
Sha‘id (tanah
berdebu) yang suci. Yaitu yang tidak terkena najis.
·
Mengusap
seluruh wajah
·
Mengusap
kedua tangan sampai siku
·
Tertib.
5.
Sunnah –
sunnah Tayamum
·
Membaca
Bismillah (Tasmiyah)
·
Siwak
(menggosok gigi)
·
Melebarkan
jari-jari ketika menepukkannya ketanah
·
Mengibaskan
kedua tangan, atau meniup debu jika yang menempel di tangan terlalu banyak
·
Memulai dari
anggota tubuh yang kanan
·
Menghadap
kiblat ketika bertayamum
bagaimana dengan Cara Tayamum dan doanya hehe
BalasHapus