Nama : Rohmah
NIM : 17/416409/SV/14147
Kelas : Arsip C
Perkembangan
Halal Tourism di Yogyakarta - Hotel Cakra Kusuma Yogyakarta
Wisata Syariah atau Halal Tourism adalah salah satu
sistem pariwisata yang di peruntukan bagi wisatawan Muslim yang pelaksanaannya
mematuhi aturan Syariah/keseluruhan aspeknya tidak bertentangan
dengan syariat islam.
Dijelaskan
dalam QS Al- A’raf [7] : 157 yang artinya, "Dan (Allah) menghalalkan bagi
mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk. M. Battour dan M. Nazari Ismail
mendefinisikan wisata halal sebagai
: “semua objek atau tindakan yang
diperbolehkan menurut ajaran islam untuk digunakan atau dilibati oleh orang
Muslim dalam industri pariwisata.” Dari definisi tersebut wisata
halal menerapkan hukum islam (syariah) sebagai dasar dalam penyediaan produk dan jasa wisata
bagi konsumen terutama konsumen muslim, seperti hotel halal, fasilitas ibadah, restoran dengan makanan dan
minuman yang halal, dan
sebagainya.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu
daerah tujuan wisata favorit di Indonesia.
Yogyakarta merupakan daerah yang khas dengan budaya Jawa.
Destinasi wisata Yogyakarta
berusaha memenuhi semua kalangan, termasuk kalangan muslim dengan wisata halal
yang sedang marak. Namun belum banyak dukungan industri pariwisata untuk wisata halal tersebut
sehingga Yogyakarta terus
mendorong kalangan industri pariwisata untuk meningkatkan layanan bagi kalangan
muslim tersebut. Konsep tersebut
ternyata tidak mudah diterima di kalangan masyarakat. Wisata halal harus memperhatikan aturan-aturan
Islam, seperti sarana dan prasarana pariwisata yang harus mengedepankan
nilai-nilai Islami. Hotel diwajibkan tidak menyediakan makanan atau minuman
beralkohol, kolam renang, serta fasilitas spa yang terpisah untuk pria dan
wanita.
Salah satu hotel
yang sudah mempunyai sertifikat halal di Yogyakarta adalah Cakra Kusuma Hotel yang terletak pada kawasan bisnis di Jalan Kaliurang KM
5,2 No. 25, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta. Pada tanggal 24
Mei 2016, Cakra Kusuma Hotel secara resmi mendapatkan sertifikat halal dari
LPPOM MUI DIY pada 453 jenis makanan yang tersedia. Sertifikat halal yang
diraih Hotel Cakra Kusuma diperuntukkan
bagi bahan - bahan dan proses pembuatan makanan. Pihak Hotel Cakra Kusuma
tertarik memperoleh sertifikasi halal, karena halal itu sehat dan menyehatkan. Hotel
Cakra Kusuma sebagai salah satu hotel yang meraih sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)
memiliki Fasilitas-fasilitas
penunjang yaitu, sebagai berikut:
- Ada 453 jenis makanan yang halal
- Adanya kitab suci disetiap sudut ruangan kamar dan penunjuk arah kiblat
- Kolam renang dipisah untuk laki laki dan perempuan
- Kelengkapan fasilitas untuk ibadah, misal : tempat ibadah, alat ibadah, tempat wudhu
- Meeting room, Free hotspot dan lain-lain.
Komentar
Posting Komentar