NAMA
: RIZKI LISTIANI
NIM
: 17/416408/SV/14146
KELAS
: KEARSIPAN C
Perkembangan Halal Tourism Di Yogyakarta, Hotel Cakra Kusuma
Wisata halal adalah
salah satu sistem pariwisata yang diperuntukkan bagi wisatawan muslim yang
pelaksanaannya memenuhi aturan syariah atau keseluruhan aspeknya tidak
bertentangan dengan syariat Islam. Halal dijelaskan dalam QS Al A’raf (7):157 sebagai berikut:
Artinya “Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan
bagi mereka segala yang buruk.”
Daerah Istimewa
Yogyakarta menjadi salah satu daerah tujuan wisata favorit di Indonesia. Destinasi
wisata di Yogyakarta memenuhi semua kalangan termasuk kalangan muslim. Konsep
wisata halal harus memperhatikan aturan-aturan Islam. Hotel diwajibkan tidak
menyediakan makanan atau minuman beralkohol, kolam renang, serta fasilitas apa
yang terpisah antara pria dan wanita. Perkembangan wisata di Gunung Kidul
sedang dilakukan untuk menarik lebih banyak wisatawan yang berkunjung.
Salah satu hotel di
Yogyakarta yang mendapatkan sertifikasi halal mulai dari makanan hingga
fasilitas adalah Hotel Cakra Kusuma. Hotel ini terletak di Jalan Kaliurang km
5,2 No. 25 Caturtunggal, Kec. Depok, Kab. Sleman, Yogyakarta. Pada tanggal 24
Mei 2016 Hotel Cakra Kusuma mendapatkan sertifikat dari LPPOM MUI DIY pada 453
jenis makanan. Sertifikat ini diperuntukkan bagi bahan-bahan dan proses
pembuatan makanan. Hotel Cakra Kusuma ini terdiri dari beberapa fasilitas
penunjang misalnya terdapat 453 jenis makanan yang halal, adanya kitab suci
disetiap sudut ruangan kamar, adanya penujuk arah kiblat, kolam renang dipisah
antara lali-laki dan perempuan, kelengkapan fasilitas untuk ibadah misalnya
alat ibadah, tempat ibadah, tempat wudhu dan meeting room, free hotspot dan
lain-lain. Dengan demikian umat muslim tidak perlu khawatir jika ingin singgah dan menikmati hidangan di Hotel Cakra Kusuma.
Komentar
Posting Komentar