Nama : Riannisa Dzikrina
NIM : 17/415559/SV/13424
Wisata Syariah atau Halal Tourism adalah salah satu sistem pariwisata yang
di peruntukan bagi wisatawan Muslim yang pelaksanaannya mematuhi aturan Syariah/keseluruhan
aspeknya tidak bertentangan dengan syariat islam. Wisata halal menerapkan hukum islam (syariah) sebagai dasar dalam
penyediaan produk dan jasa wisata bagi konsumen terutama konsumen muslim, seperti hotel halal, fasilitas ibadah, restoran dengan makanan dan
minuman yang halal, dan sebagainya.
Halal juga dijelaskan dalam QS Al – A’raf [7]: 157 yang artinya,
"Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan
bagi mereka segala yang buruk."
M. Battour dan M. Nazari Ismail mendefinisikan wisata halal sebagai : “semua objek atau tindakan yang
diperbolehkan menurut ajaran islam untuk digunakan atau dilibati oleh orang
Muslim dalam industri pariwisata.”
Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu daerah tujuan wisata favorit di Indonesia.
Kunjungan wisata domestik ke daerah yang terkenal dengan gudeg ini terhitung cukup tinggi. Yogyakarta
merupakan daerah yang khas dengan budaya Jawa. Destinasi wisata Yogyakarta
berusaha memenuhi semua kalangan, termasuk kalangan muslim dengan wisata halal
yang sedang marak.
Konsep pariwisata
halal ini ternyata mudah diterima semua kalangan. Wisata halal harus
memperhatikan aturan-aturan Islam, seperti sarana dan prasarana pariwisata yang
harus mengedepankan nilai-nilai Islami. Hotel diwajibkan tidak menyediakan
makanan atau minuman beralkohol, kolam renang, serta fasilitas spa yang
terpisah untuk pria dan wanita.
Gambar : Hotel Cakra Kusuma |
Cakra Kusuma
Hotel merupakan salah satu hotel bersertifikat halal yang
ada di Yogyakarta dan terletak pada
kawasan bisnis di Jalan Kaliurang KM 5,2 No. 25, Caturtunggal, Kec. Depok,
Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pada tanggal 24
Mei 2016, Cakra Kusuma Hotel secara resmi mendapatkan sertifikat halal dari
LPPOM MUI DIY pada 453 jenis makanan yang tersedia. Sertifikat halal yang
diraih Hotel Cakra Kusuma diperuntukkan
bagi bahan - bahan dan proses pembuatan makanan. Pihak Hotel Cakra Kusuma
tertarik memperoleh sertifikasi halal, karena halal itu sehat dan menyehatkan.
Hotel Cakra
Kusuma sebagai salah satu
hotel yang meraih sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)
memiliki Fasilitas-fasilitas
penunjang yaitu, sebagai berikut:
- Ada 453 jenis makanan yang halal
- Adanya kitab suci disetiap sudut ruangan kamar dan penunjuk arah kiblat
- Kolam renang dipisah untuk laki laki dan perempuan
- Kelengkapan fasilitas untuk ibadah, misal : tempat ibadah, alat ibadah, tempat wudhu
- Meeting room, Free hotspot dan lain-lain
sumber : Sonia Putri P, dkk. 2017. PERKEMBANGAN HALAL TOURISM DI YOGYAKARTA - HOTEL CAKRA
KUSUMA YOGYAKARTA.
Komentar
Posting Komentar