Sholat Jenazah Nabila Febriana

Nama: Nabila Febriana
Kelas : Kearsipan C 2017
NIM : 17/415557/SV/13422
Sholat Jenazah
Semua makhluk di dunia ini akan meninggalkan bumi yang kita tempati sekarang. Meninggalnya makhluk hidup masih menjadi misteri untuk sebagian orang. Dalam agama Islam, meninggal berarti meninggalkan bumi namun ruh tetap kekal di akhirat. Ruh ini mempertanggungjawabkan semua perbuatan selama ada di bumi baik maupun buruk. Setiap umat akan mendapatkan balasan sesuai amal perbuatannya. Setiap orang yang meninggal memiliki tradisi sebelum pemakaman. Contohnya seorang Muslim meninggal, sebelum pemakaman keluarga almarhum dan tetangga sekitarnya melakukan pemandian jenazah, sholat untuk penghormatan terakhir kepada sang almarhum. Setelah itu, melakukan proses pemakaman dengan menguburkan jenazah ke dalam liang lahat tanah.
Menurut kutipan Indra Setyo, 2007 dalam jurnal “Media Pembelajaran Sholat Jenazah Berbasis  Multimedia”, Shalat dalam arti kecilnya berarti doa kepada Allah S.W.T dan sebagai sarana pendekatan diri manusia dengan Allah. Sholat Jenazah menempati bagian terpenting dalam islam. Hal tersebut menjelaskan bahwa shalat jenazah adalah salah satu bentuk ibadah yang wajib dilakukan sebagai penghormatan sesama saudara muslim. Shalat jenazah memiliki syarat dan tata cara yang berbeda dalam pelaksanaannya.
Menurut jurnal “Kajian Shalat Menurut Al-qur’an dan As-Sunnah” , Setelah mayat dimandikan dan dikafani, maka agama mensyariatkan untuk menshalatkannya. Hukumnya adalah fardlu kifayah, yaitu telah mencukupi bila dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, sedang bila tidak ada yang melakukannya berdosalah semuanya.

Dalil sholat Jenazah dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Barangsiapa yang menyaksikan jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satu qiroth. Lalu barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga dimakamkan, maka baginya dua qiroth." Ada yang bertanya, "Apa yang dimaksud dua qiroth?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas menjawab, "Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar." (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945)

A.    Syarat Shalat Jenazah
a.       Sama dengan syarat sholat biasa, yaitu menutup aurat, menghadap kiblat, suci dari hadast (besar atau kecil) dan najis, baik badan, pakaian maupun tempatnya.
b.      Jenazah sudah dimandikan dan dikafani (dibungkus)
c.       Jenazah diletakkan di hadapan orang yang menyolati, dengan posisi kepala berada di kanan, searah dengan kiblat.


B.     Rukun sholat jenazah
a.       Niat
b.      Berdiri bagi yang mampu
c.       Empat kali takbir (termasuk takbiratul ihram)
d.      Membaca surat al- fatihah setelah takbir yang pertama (takbiratul ihram)
e.       Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW setelah takbir yang kedua
f.       Membaca doa untuk jenazah setelah takbir yang ketiga
g.      Membaca doa untuk jenazah dan orang yang menyalatinya setelah takbir yang keempat
h.      Membaca salam ke kanan dan ke kiri

C.     Sunnah sholat jenazah
a.     Mengangkat kedua tangan pada saat bertakbir
b.      Merendahkan suara pada setiap bacaan (israr)
c.       Membaca Taawudz sebelum membaca surat Al-Fatihah
d.      Memperbanyak shaf seperti tiga shaf atau lebih

D.    Tata cara pelaksanaan shalat Jenazah
Berikut tata cara shalat jenazah dilansir dalam berita nu.org.id secara berurutan yang dikutip dari Fashalatan karya Syekh KHR Asnawi Kudus, salah satu pendiri Nahdlatul Ulama. Imam berdiri kearah kepala (apabila jenazah laki-laki) kearah perut (apabila jenazah perempuan)
Pertama, niat. Niat wajib digetarkan dalam hati. 
Kedua, takbir dan dilanjutkan dengan membaca Surat Al Fatihah
Ketiga, takbir lagi dan diteruskan dengan membaca shalawat Nabi
Keempat, usai membaca shalawat, takbir lagi dan membaca doa jenazah
kelima, takbir yang keempat kalinya
keenam, mengucapkan salam secara sempurna






Komentar