Ringkasan Presentasi PAI – Makanan Halal

Rydha Trimadani | 17/416410/SV/14148 | Kearsipan C

Ringkasan Presentasi PAI – Makanan Halal

Dalam bahasa arab makanan berasal dari kata at-ta’am ( الطعام) dan  al-atimah (الأطمة) yang artinya makan-makanan. Sedangkan dalam ensiklopedi hukum Islam, makanan adalah segala sesuatu yang dimakan oleh manusia atau sesuatu yang menghilangkan lapar. Adapun halal berasal dari bahasa arab (الحلال) yang artinya membebaskan, memecahkan, membubarkan dan membolehkan. Sedangkan dalam ensiklopedi hukum Islam, halal yaitu segala sesuatu yang menyebabkan seseorang tidak dihukum jika menggunakannya. Umat Muslim diwajibkan untuk memakan makanan halal. Bukan hanya kewajiban saja, karena di dalam makanan halal terkandung beberapa keutamaan-keutamaan. Berikut adalah alasan mengapa makanan halal itu penting:
1. Merupakan wujud keimanan terhadap Allah
2. Melahirkan kepribadian yang mulia 
3. Melahirkan generasi yang kuat dan cerdas 
4. Menjadikan do’a mudah dikabulkan oleh allah SWT
5. Menghindarkan diri dari api neraka 
6. Mencegah timbulnya penyakit 
Dalil tentang makanan halal terdapat dalam QS Al-Baqarah ayat 168 yang artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan, karena sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagimu.” Terdapat kerugian ketika kita tidak memakan makanan halal, yaitu:
1. Doa-doanya tidak dikabulkan 
2. Merusak hati dan akalnya 
3. Amalan tidak diterima 
4. Makanan haram membawa ke dalam api neraka 
5. Mengurangi iman dalam hatinya 
6. Rusaknya keturunan 
Terdapat dua jenis makanan halal, pertama, makanan halal menurut dzatnya, berasal dari bahan yang halal. Contoh: ikan, daging sapi, ayam, sayuran, nasi, dan lain-lain. Kedua, makanan halal menurut cara mendapatkannya, dimana bahan dari makanan dan minuman tersebut harus diperoleh dengan cara yang jujur dan halal.

Komentar