Ringkasan Perkembangan Halal Tourism di Yogyakarta (Studi Kasus: Hotel Cakra Kusuma Yogyakarta)

Oleh: Sekar Widya Safitri, 17/416411/SV/14149, Kearsipan-C

Halal Tourism adalah salah satu sistem pariwisata yang diperuntukan bagi wisatawan Muslim yang pelaksanaannya mematuhi aturan syariah. Contohnya seperti hotel halal, fasilitas ibadah, restoran dengan makanan dan minuman yang halal, dan sebagainya.
Dalil tentang halal-haram tercantum dalam surah Al-‘Araf ayat 157 yang artinya, “dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.”

Hotel Cakra Kusuma
Merupakan salah satu hotel bersertifikat halal yang ada di Yogyakarta dan terletak pada kawasan bisnis di Jalan Kaliurang KM 5,2 No. 25, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasinya sangat strategis karena memiliki akses yang dekat dengan UGM, bandara Internasional Adisucipto, jalan Malioboro, Jogja International Hospital, Rumah Sakit Dr. Sardjito, tempat kuliner unik dan asik Jogja, kawasan berbelanja, juga golf course dan masih banyak lagi. Hotel Cakra Kusuma sebagai salah satu hotel yang meraih sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki Fasilitas-fasilitas penunjang yaitu, sebagai berikut:

  1. Ada 453 jenis makanan yang halal
  2. Adanya kitab suci disetiap sudut ruangan kamar dan penunjuk arah kiblat
  3. Kolam renang dipisah untuk laki laki dan perempuan
  4. Kelengkapan fasilitas untuk ibadah, misal: tempat ibadah, alat ibadah, tempat wudhu
  5. Meeting room, free hotspot dan lain-lain

Komentar