Perkembangan Halal Tourism di Yogyakarta (Yofa Pradhani Nabilah 17/410888/SV/12815)

Nama   : Yofa Pradhani Nabilah
Kelas   : C Kearsipan
NIM    : 17/410888/SV/12815
Perkembangan Halal Tourism di Yogyakarta – Hotel Cakra Kusuma Yogyakarta
            Wisata Syariah atau halal tourism adalah salah satu sistem pariwisata yang diperuntukan bagi wisatawan muslim yang pelaksanaannya memenuhi aturan syariah atau keseluruhan aspeknya tidak bertentangan dengan syariat Islam. Halal juga dijelaskan dalam Al Quran yaitu pada surat Al-A’raf ayat 157 yang memiliki arti “Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk. Dari definisi tersebut maka wisata halal menjadikan syariat Islam sebagai dasar dalam penyediaan produk atau jasa wisata bagi wisatawan muslim seperti hotel halal, fasilitas ibadah, restoran halal dan lainnya.
            Yogyakarta menjadi salah satu tujuan wisata favorit di Indonesia karena memiliki banyak tempat wisata yang menakjubkan. Wisata di Yogyakarta berusaha memenuhi kebutuhan semua konsumen termasuk kebutuhan wisatawan muslim. Namun dukungan industri pariwisata untuk wisata muslim masih belum maksimal sehingga perlu untuk ditingkatkan.
            Contoh upaya untuk meningkatkan pelayanan wisata halal di Yogyakarta adalah pengembangan wisata halal di obyek wisata Gunung Kidul. Selain itu ada hotel bersertifikat halal yaitu Hotel Cakra Kusuma yang berlokasi di Jalan Kaliurang KM 5,2 No. 25, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Lokasi hotel ini sangat strategis karena memiliki akses yang dekat dengan UGM, Malioboro, Bandara Internasional Adisucipto dan lainnya. Pada tanggal 24 Mei 2016, Hotel ini resmi mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI DIY atas 453 jenis makanan yang tersedia dinilai dari bahan-bahan dan proses pembuatan makanan tersebut. Fasilitas-fasilitas hotel ini sehingga mendapat sertifikat halal dari MUI adalah sebagai berikut:
1.      Tersedia 453 makanan halal
2.      Tersedia kitab suci Al Quran di setiap sudut ruangan kamar dan petunjuk arah kiblat’kolam renang dipisah untuk laki-laki dan perempuan
3.      Kelengkapan fasilitas untuk ibadah, seperti tempat ibadah, alat ibadah, tempat wudhu
4.      Meeting room, free hotspot dan fasilitas lainnya

Pengembangan wisata halal ini memiliki potensi yang sangat besar di industry pariwisata di Indonesia. Oleh karena itu Yogyakarta terus mendorong kalangan industri pariwisata untuk meningkatkan pelayanan wisata halal.

Komentar