PERKEMBANGAN HALAL TOURISM DI YOGYAKARTA Studi Kasus : Hotel Cakra Kusuma Yogyakarta



oleh
Titania Citra Noora
17/416415/SV/14153
Kearsipan C
Sebelumnya,mari kita menilik tentang apa pengertian dari wisata halal atau halal tourism itu sendiri. Wisata Halal atau Halal Tourism adalah salah satu sistem pariwisata yang di peruntukan bagi wisatawan muslim/ah yang pelaksanaannya mematuhi aturan syariah / keseluruhan aspeknya tidak bertentangan dengan syariat islam.
Halal juga dijelaskan dalam QS Al – A’raf [7]: 157 yang artinya, "Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.”
M. Battour dan M. Nazari Ismail mendefinisikan wisata halal sebagai : “semua objek atau tindakan yang diperbolehkan menurut ajaran islam untuk digunakan atau dilibati oleh orang Muslim dalam industri pariwisata.”
Dari definisi tersebut wisata halal menerapkan hukum Islam (syariah) sebagai dasar dalam penyediaan produk dan jasa wisata bagi konsumen terutama konsumen muslim/ah, seperti hotel halal, fasilitas ibadah, restoran dengan makanan dan minuman yang halal, dan sebagainya.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu daerah tujuan wisata favorit di Indonesia. Kunjungan wisata domestik ke daerah yang terkenal dengan gudeg ini terhitung cukup tinggi. Yogyakarta merupakan daerah yang khas dengan budaya Jawa. Destinasi wisata Yogyakarta berusaha memenuhi semua kalangan, termasuk kalangan muslim dengan wisata halal yang sedang marak. Akan tetapi, belum banyak dukungan industri pariwisata untuk wisata halal tersebut sehingga Yogyakarta terus mendorong kalangan industri pariwisata untuk meningkatkan layanan bagi kalangan muslim tersebut.
Konsep pariwisata halal ini ternyata mudah diterima semua kalangan. Wisata halal harus memperhatikan aturan-aturan Islam, seperti sarana dan prasarana pariwisata yang harus mengedepankan nilai-nilai Islami. Hotel diwajibkan tidak menyediakan makanan atau minuman beralkohol, kolam renang, serta fasilitas spa yang terpisah untuk pria dan wanita.
Pengembangan wisata halal di objek wisata Gunung Kidul sedang dilakukan untuk menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung serta meningkatkan nilai dari obyek wisata yang ada di kawasan tersebut. Wisata halal ini belum banyak diterapkan di Indonesia sehingga memiliki potensi besar ini masih harus dikembangkan.
Hotel Cakra Kusuma
Cakra Kusuma Hotel merupakan salah satu hotel bersertifikat halal yang ada di Yogyakarta dan terletak pada kawasan bisnis di Jalan Kaliurang KM 5,2 No. 25, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lokasinya sangat strategis karena memiliki akses yang dekat dengan UGM, bandara Internasional Adisucipto, jalan Malioboro, Jogja International Hospital, Rumah Sakit Dr. Sardjito, tempat kuliner unik dan asik Jogja, kawasan berbelanja, juga golf course dan masih banyak lagi.
Pada tanggal 24 Mei 2016, Cakra Kusuma Hotel secara resmi mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI DIY pada 453 jenis makanan yang tersedia. Sertifikat halal yang diraih  Hotel Cakra Kusuma diperuntukkan bagi bahan - bahan dan proses pembuatan makanan. Pihak Hotel Cakra Kusuma tertarik memperoleh sertifikasi halal, karena halal itu sehat dan menyehatkan.
Hotel Cakra Kusuma sebagai salah satu hotel yang meraih sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki Fasilitas-fasilitas penunjang yaitu, sebagai berikut:
  1. Ada 453 jenis makanan yang halal
  2. Adanya kitab suci disetiap sudut ruangan kamar dan penunjuk arah kiblat
  3. Kolam renang dipisah untuk laki laki dan perempuan
  4. Kelengkapan fasilitas untuk ibadah, misal : tempat ibadah, alat ibadah, tempat wudhu
  5. Meeting room, Free hotspot dan lain-lain
Dengan demikian, menilik antimo masyarakat terhadap perkembangan Halal Tourism di Yogyakarta yang cukup besar, diharapkan pemerintah dapat ikut serta mengembangkan hal ini, karena bisa menjadi nilai tambah sebagai alasan wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

Selain itu, kita sebagai mahasiswa Kearsipan tetap bisa ikut andil dalam perkembangan Halal Tourism walau kita tidak belajar tentang Pariwisata itu sendiri; yaitu dengan jalan membuat artikel tentang Halal Tourism untuk masyarakat luas dan juga membantu lembaga-lembaga terkait dalam pengarsipan dokumen-dokumen mereka.

Komentar