Perkembangan Halal Tourism di Yogyakarta



Nama : Triandita Puspita
NIM   : 17/410887/SV/12814
Kelas  : Kearsipan C


Perkembangan Halal Tourism di Yogyakarta

(Studi Kasus: Hotel Cakra Kusuma Yogyakarta)
           
            Wisata Syariah atau Halal Tourism adalah salah satu sistem pariwisata yang di peruntukan bagi wisatawan Muslim yang pelaksanaannya mematuhi aturan Syariah/keseluruhan aspeknya tidak bertentangan dengan syariat islam. Halal juga dijelaskan dalam QS Al – A’raf [7]: 157 yang artinya, "Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.


Menurut M. Battour dan M. Nazai Ismail wisata halal merupakan “semua objek atau tindakan yang diperbolehka menurut ajaran islam untuk digunakan atau dilibati oleh orang Muslim dalam industri pariwisata”. Oleh karena itu, wisata halal menerapkan hukum islam sebagai dasar untuk melayani produk dan jasa wisata halal bagi konsumen muslim, seperti hotel halal, restauran halal, fasilitas ibadah, dan lain-lain.



WISATA HALAL DI YOGYAKARTA
 Yogyakarta merupakan daerah yang khas dengan budaya Jawa. Destinasi wisata Yogyakarta berusaha memenuhi semua kalangan, termasuk kalangan muslim dengan wisata halal yang sedang marak. Namun belum banyak dukungan industri pariwisata untuk wisata halal tersebut sehingga Yogyakarta terus mendorong kalangan industri pariwisata untuk meningkatkan layanan bagi kalangan muslim tersebut. Konsep pariwisata halal ini ternyata mudah diterima semua kalangan. Wisata halal harus memperhatikan aturan-aturan Islam, seperti sarana dan prasarana pariwisata yang harus mengedepankan nilai-nilai Islami. Hotel diwajibkan tidak menyediakan makanan atau minuman beralkohol, kolam renang, serta fasilitas spa yang terpisah untuk pria dan wanita.



Di Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat salah satu hotel bersertifikat halal yaitu Hotel Cakra Kusuma. Hotel ini terletak di Jalan Kaliurang KM 5,2 No.25, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada tanggal 24 Mei 2016, Cakra Kusuma Hotel mendapat sertifikat halal dari LPPOM MUI DIY pada 453 jenis makanan yang tersedia. Sertifikat tersebut diperuntukkan bagi bahan-bahan dan proses pembuatan makanan. Pihak Hotel
Cakra Kusuma merasa tertarik mendapat sertifikat halal tersebut dengan alasan halal itu sehat dan menyehatkan. Fasilitas yang ada di Hotel Cakra Kusuma antara lain: 
  1. Ada 453 jenis makanan yang halal 
  2. Adanya kitab suci disetiap sudut ruangan kamar dan juga terdapat penunjuk arah kiblat 
  3. Kolam renang dipisah untuk laki-laki dan juga perempuan 
  4. Kelengkapan fasilitas untuk ibadah, misal tempat ibadah, alat ibadah dan tempat wudlu
  5. Meeting room, Free hotspot dan lain-lain
       






Komentar