Makanan Halal


Nama : Ivanka Bayu Nugroho
Kelas : Kearsipan C 2017
Nim   : 17/415552/SV/13417
 Makanan Halal

Definisi Makanan Halal

Untuk mengetahui definisi makanan halal maka kita perlu meninjau arti dari makanan dan kata halal itu sendiri. Kata makanan berasal dari kata makan dalam bahasa Arab disebut dengan kata at ta’am atau Al atimah yang artinya makan makanan. Sedangkan yang disebut dengan kata makan sendiri diartikan sebagai suatu aktivitas memasukkan makanan kedalam tubuh untuk menjaga kondisi dan kesehatan. Kata makanan yang berasal dari kata makan adalah segala sesuatu yang dapat dimakan atau dikonsumsi oleh manusia baik yang berasal dari hewan maupun tumbuhan yang dapat menghilangkan rasa lapar dan memberikan tenaga bagi tubuh manusia memakannya.



Menurut Istilah 

Kata halal berasal dari bahasa Arab membolehkan, memecahkan, membebaskan dan lainnya. Secara terminologi atau istilah kata halal diartikan sebagai segala sesuatu yang apabila dilakukan tidak mendapat hukuman atau dosa dengan kata lain apa halal dapat diartikan sebagai perbuatan atau segala sesuatu yang diperbolehkan dalam syariah agama Islam.
Makanan halal diartikan sebagai segala sesuatu makanan yang dapat dikonsumsi oleh manusia dan diperbolehkan dalam syariat Islam serta makanan tersebut bukanlah makanan haram yang disebutkan oleh Allah dalam Al Quran. Di dalam al-quran sendiri Allah memberikan petunjuk tentang makanan halal dan syarat-syarat makanan halal. Kata makan disebutkan dalam Al Quran oleh Allah subhanahu wa ta’ala sebanyak 109 kali sedangkan kata makanlah yang merupakan kata perintah didebutkan dalam al-qur’an sebanyak 27 kali.

Menurut Departemen Agama
 
Menurut buku petunjuk teknis yang mengatur sistem produksi makanan halal dan diterbitkan oleh Departemen Agama Islam negara Indonesia menyebutkan bahwa makanan halal adalah barang yang dimaksudkan untuk dimakan atau diminum manusia dan serta bahan yang digunakannya adalah halal.
Dasar hukum makanan halal. Hal tersebutlah yang menandai bahwa Allah dengan jelas mengatur apa yang dapat dikonsumsi oleh manusia berdasarkan manfaatnya dan mengharamkan segala sesuatu yang mendatangkan mudhorot atau akibat buruk bagi yang memakannya.

Seperti yang kita ketahui, semua umat muslim diwajibkan untuk memakan makanan halal. Hal ini bukan sembarang kewajiban saja karena didalamnya terkandung beberapa keutamaan-keutamaan dari makanan halal sehingga menjadikan makanan halal itu penting. Berikut adalah alasan mengapa makanan halal itu penting :
1. Merupakan wujud keimanan terhadap Allah
2. Melahirkan kepribadian yang mulia
3. melahirkan generasi yang kuat dan cerdas
4. menjadikan doa mudah dikabulkan oleh Allah SWT
5. Menghindarkan diri dari api neraka
6. Mencegah timbulnya penyakit

Secara umum Islam menganjurkan kepada umatnya untuk memakan makanan yang halal dan baik-baik. Hal ini ditegaskan oleh Allah dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah (2) ayat 168. Kerugian ketika tidak memakan makanan yang halal :
1. Doanya tidak dikabulkan
2. Merusak hati dan akalnya
3. Amalah tidak diterima
4. makanan haram membawa ke dalam api neraka
5. Mengurangi iman dalam hati
6. Rusaknya keturunan

Kategori Makanan Halal

Adapun makanan halal dalam Islam dikenal dalam beberapa kategori dan seluruh kategori tersebut harus dipenuhi agar makanan layak dikatakan sebagai makanan halal Adapun kategori dan hal-hal tersebut antara lain
  1. Halal zatnya
Hal pertama yang harus diperhatikan dalam penentuan kehalalan suatu makanan adalah zat nya atau bahan dasar makanan tersebut misalnya makanan yang berasal dari binatang maupun tumbuhan yang tidak diharamkan oleh Allah. Adapun jika dalam makanan disebut terkandung zat atau makanan yang tidak halal maka status makanan yang tercampur tersebut adalah haram dan tidak boleh dikonsumsi oleh umat Islam.
2. Halal cara memperolehnya
Pada dasarnya semua makanan adalah halal dan apabila zatnya halal maka makanan dapat menjadi haram tergantung bagaimana cara memperolehnya. Makanan halal dapat menjadi haram apabila diperoleh melalui hasil mencuri, melalukan perbuatan zina (baca cara bertaubat dari zina dan amalan penghapus dosa zina), menipu, hasil riba dan maupun korupsi dan lain sebagainya.
3. Halal cara memprosesnya
Kategori halal yang harus dipenuhi selanjutnya adalah cara memproses makanan tersebut. Apabila makanan sudah diperoleh dengan cara halal, dengan bahan baku yang halal pula, jika makanan tersebut diproses dengan menggunakan sesuatu yang haram misalnya alat masak yang bekas digunakan untuk memasak makanan haram atau bahan-bahan lain yang tidak diperbolehkan atau diharamkan untuk dikonsumsi maka makanan tersebut bisa menjadi haram.
4.Halal cara menyajikan, mengantarkan serta menyimpannya
Kategori halal yang terakhir adalah bagaimana makanan tersebut disimpan, diangkut dan disajikan sebelum akhirnya dikonsumsi. Ketiga proses tersebut dapat mengubah status makanan dari halal menjadi haram misalnya jika makanan disajikan dalam piring yang terbuat dari emas maupun disimpan bersamaan dengan makanan dan diantar untuk tujuan yang tidak baik.
Dengan kata lain makanan halal adalah makanan yang memenuhi persyaratan Syariah dan Meskipun demikian bukan berarti Islam mempersulit umatnya untuk mendapatkan makanan hari ini sebenarnya bertujuan agar umat Islam dapat menjaga diri dan keluarganya dari api neraka karena makanan yang haram bisa menjadi daging dan membawa kita masuk neraka


Komentar