MAKANAN HALAL|| Tariq Hidayat Pangestu 17/416413/SV/14151

Semua yang kita konsumsi termasuk makanan haruslah halal, baik dari zat maupun cara memperolehnya. Dalam bahasa arab makanan berasal dari kata at-ta’am ( الطعام) dan jamaknya al-atimah الأطمة )  ) yang artinya makan-makanan. Sedangkan dalam ensiklopedi hukum Islam, makanan adalah segala sesuatu yang dimakan oleh manusia atau sesuatu yang menghilangkan lapar. Sedangkan Halal berasal dari bahasa arab  الحلال )  ) yang artinya membebaskan, memecahkan, membubarkan dan membolehkan. Sedangkan dalam ensiklopedi hukum Islam halal yaitu segala sesuatu yang menyebabkan seseorang tidak dihukum jika menggunakannya. Makanan halal sangat penting karena membawa manfaat yang sangat besar bagi seseorang yang mengonsumsinya.  Selain itu semua umat muslim diwajibkan untuk memakan makanan halal. Hal ini bukan sembarang kewajiban saja karena didalamnya terkandung beberapa keutamaan-keutamanan dari makanan halal sehingga menjadikan makanan halal itu penting. Berikut adalah alasan mengapa makanan halal itu penting:
·         Merupakan wujud keimanan terhadap Allah
·         Melahirkan kepribadian yang mulia
·         Melahirkan generasi yang kuat dan cerdas
·         Menjadikan do’a mudah dikabulkan oleh allah SWT
·         Menghindarkan diri dari api neraka
·         Mencegah timbulnya penyakit
Secara umum Islam menganjurkan kepada umatnya untuk memakan makanan yang halal dan baik-baik. Hal ini ditegaskan oleh Allah dalam al-Quran surat al-Baqarah (2) ayat 168 :
Artinya:
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang
terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan, karena
sesungguhnya syetan itu musuh yang nyata bagimu.”
Seorang manusia akan mendapatkan banyak kerugian dan keburukan jika tidak mengonsumsi makanan halal, diantaranya :
·         Doa-doanya tidak dikabulkan
·         Merusak hati dan akalnya
·         Amalan tidak diterima
·         Makanan haram membawa ke dalam api neraka
·         Mengurangi iman dalam hatinya
·         Rusaknya keturunan
Seorang muslim diperbolehkan untuk memakan makanan tidak halal ketika ia sedang berada dalam keadaan yang genting dan mendesak, seperti jika ia tersesat di hutan dan sudah berusaha mencari bahan makanan yang halal dari segi zatnya, namun ia tidak menemukannya. Pada kasus ini ia diperbolehkan untuk memakan makanan yang tidak halal dengan catatan sebagai pasokan untuk bertahan hidup dan tidak mengenyangkan.

Komentar