Wisata Halal di Yogyakarta

Yasti Innasya
17/416416/SV/14154


Pengertian Wisata Halal

Wisata Syariah atau Halal Tourism adalah salah satu sistem pariwisata yang diperuntukan bagi wisatawan Muslim yang pelaksanaannya mematuhi aturan Syariah/keseluruhan aspeknya tidak bertentangan dengan syariat islam.
Menurut M. Battour dan M. Nazari Ismail mendefinisikan wisata halal sebagai : “semua objek atau tindakan yang diperbolehkan menurut ajaran islam untuk digunakan atau dilibati oleh orang Muslim dalam industri pariwisata.” Dari definisi tersebut wisata halal menerapkan hukum islam (syariah) sebagai dasar dalam penyediaan produk dan jasa wisata bagi konsumen terutama konsumen muslim, seperti hotel halal, fasilitas ibadah, restoran dengan makanan dan minuman yang halal, dan sebagainya.
Halal juga dijelaskan dalam QS Al – A’raf [7]: 157 yang artinya, "Dan (Allah)
menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.

Wisata Halal di Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu daerah tujuan wisata favorit di Indonesia. Yogyakarta merupakan daerah yang khas dengan budaya Jawa. Destinasi wisata Yogyakarta berusaha memenuhi semua kalangan, termasuk kalangan muslim dengan wisata halal yang sedang marak. Namun, belum banyak dukungan industri pariwisata untuk wisata halal tersebut sehingga Yogyakarta terus mendorong kalangan industri pariwisata untuk meningkatkan layanan bagi kalangan muslim tersebut.
Wisata halal harus memperhatikan aturan-aturan Islam, seperti sarana dan prasarana pariwisata yang harus mengedepankan nilai-nilai Islami. Hotel diwajibkan tidak menyediakan makanan atau minuman beralkohol, kolam renang, serta fasilitas spa yang terpisah untuk pria dan wanita.

Hotel Cakra Kusuma

Cakra Kusuma Hotel merupakan salah satu hotel bersertifikat halal yang ada di Yogyakarta dan terletak pada kawasan bisnis di Jalan Kaliurang KM 5,2 No. 25, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pada tanggal 24 Mei 2016, Cakra Kusuma Hotel secara resmi mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI DIY pada 453 jenis makanan yang tersedia. Sertifikat halal yang diraih  Hotel Cakra Kusuma diperuntukkan bagi bahan - bahan dan proses pembuatan makanan. Pihak Hotel Cakra Kusuma tertarik memperoleh sertifikasi halal, karena halal itu sehat dan menyehatkan.
Hotel Cakra Kusuma sebagai salah satu hotel yang meraih sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki fasilitas-fasilitas penunjang yaitu, sebagai berikut:
a)      Ada 453 jenis makanan yang halal
b)      Adanya kitab suci disetiap sudut ruangan kamar dan penunjuk arah kiblat
c)      Kolam renang dipisah untuk laki laki dan perempuan
d)     Kelengkapan fasilitas untuk ibadah, misal : tempat ibadah, alat ibadah, dan tempat wudhu
e)      Meeting room, Free hotspot dan lain-lain



Komentar