Tayamum

Nama : Silma Yudhanti
NIM   : 17/416412/SV/14150
Kelas  : Kearsipan C
 Tayamum


Tayamum menurut terminologi adalah menyengajakan menyentuh debu yang suci untuk mengusap wajah dan kedua tangan. Tayammum sendiri telah di jeaskan pada Surat An-Nisa ayat 43.
Rukun tayamum :
      Niat tayamum: “Nawaitut  tayyamuma liistibaahatish shaalati fardhal lillahi ta’alaa
      Sha‘id (tanah berdebu) yang suci. Yaitu yang tidak terkena najis.
      Mengusap seluruh wajah
      Mengusap kedua tangan sampai siku
      Tertib.
Syarat tayamum :
      Waktu Shalat. Tidak sah tayamum sebelum masuknya waktu
      Niat
      Telah berusaha mencari air tetapi tidak mendapatkannya
      Tidak ada penghalang pada anggota tubuh yang merupakan anggota tayamum. Seperti cat dan lilin yang menghalangi tempat diusapnya anggotatayamum.
      Tidak haid dan nifas
Sunnah tayamum :
      Membaca Bismillah (Tasmiyah)
      Siwak (menggosok gigi)
      Melebarkan jari-jari ketika menepukkannya ketanah
      Mengibaskan kedua tangan, atau meniup debu jika yang menempel di di tangan terlalu banyak
      Memulai dari anggota tubuh yang kanan
      Menghadap kiblat ketika bertayamum

Komentar