TAYAMUM

NAMA : TALIA EVI SEPTIANI
NIM : 17/410886/SV/12813
KELAS : KEARSIPAN C


TAYAMUM

Kata Tayamum menurut bahasa berarti menyengaja. Sedangkan menurut terminologi berarti menyengajakan diri menyentuh debu yang suci untuk mengusap wajah dan kedua tangan.

Syarat-syarat tayamum :

1. Waktu sholat, tidak sah tayamum sebelum masuknya waktu
2. Niat
3. Telah berusaha mencari air tetapi tidak mendapatkannya
4. Tidak ada penghalang pada anggota tubuh yang merupakan anggota tayamum. seperti cat dan lilin       yang menghalangi tempat diusapnya anggota tayamum
5. Tidak haid dan nifas bagi perempuan

Rukun tayamum :

1. Berniat agar bisa melaksanakan sholat, atau berniat akan melaksanakan sesuatu yang           mengharuskan seseorang bersuci. Niat tayamum: "Nawaitut tayyamuma liistibaahatish shaalati         fardhal lillahi ta'alaa"
2. Sha'id (tanah berdebu) yang suci. Yaitu yang tidak terkena najis.
3. Mengusap seluruh wajah
4. Mengusap kedua tangan sampai siku
5. Tertib

Sunnah-sunnah Tayamum :

1. Membaca Bismillah
2. Siwak (menggosok gigi)
3. Melebarkan jari-jari ketika menepukkannya ketanah
4. Mengibaskan kedua tangan, atau meniup debu jika yang menempel di tangan terlalu banyak
5. Memulai dari anggota tubuh yang kanan
6. Menghadap kiblat ketika bertayamum

Komentar