Tayamum | Kurnia Dewi TMS 17/415556/SV/13421

Nama   : Kurnia Dewi Timortiara M S
NIM    : 17/415556/SV/13421
Kelas   : Kearsipan C

Ringkasan Presentasi “Tayamum”
1.      Pengertian Tayamum :
-        -  Menurut bahasa, Tayamum berarti menyengaja.             
   - Menurut terminologi, Tayamum berarti menyengajakan diri menyentuh debu yang suci untuk mengusap wajah dan kedua tangan.
2.      Syarat-syarat Tayamum :
-          Harus sesuai dengan waktu shalat
-          Harus berniat
-          Telah berusaha mencari air untuk berwudhu tetapi tidak memperolehnya
-          Tidak ada penghalang pada tubuh yang merupakan anggota tayamum. Seperti cat dan lilin yang menghalangi tempat diusapnya anggota tayamum
-          Tidak haid dan nifas
3.      Rukun Tayamum :
-          Berniat
Nawaitut  tayyamuma liistibaahatish shaalati fardhal lillahi ta’alaa
-          Menggunakan sha‘id atau tanah berdebu yang suci, yaitu yang tidak terkena najis
-          Mengusap seluruh wajah
-          Mengusap kedua tangan sampai siku
-          Tertib
4.      Sunnah Tayamum :
-          Membaca Bismillah atau Tasmiyah
-          Siwak atau menggosok gigi
-          Melebarkan jari-jari tangan ketika menepukkannya ketanah
-          Mengibaskan kedua tangan, atau meniup debu jika yang menempel pada tangan terlalu banyak
-          Memulai dari anggota tubuh pada bagian kanan

-          Menghadap kiblat 

Komentar