T A Y A M U M

Nama   : Tariq Hidayat Pangestu
NIM     : 17/416413/SV/14151
Kelas   :  Kearsipan C
TAYAMUM
Kata Tayamum menurut bahasa berarti menyengaja. Sedangkan menurut terminologi berarti menyengajakan diri menyentuh debu yang suci untuk mengusap wajah dan kedua tangan.
o   Dalil tentang tayamum
“..Dan, jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci), sapulah mukamu dan tangan mu sesungguhnya Allah Maha Pemaaf Lagi Maha Pengampun” (QS. An-Nisa ayat 43).
o   Syarat-syarat tayamum :
1. Waktu sholat, tidak sah tayamum sebelum masuknya waktu
2. Niat
3. Telah berusaha mencari air tetapi tidak mendapatkannya
4. Tidak ada penghalang pada anggota tubuh yang merupakan anggota tayamum. seperti cat dan lilin       yang menghalangi tempat diusapnya anggota tayamum
5. Tidak haid dan nifas bagi perempuan
o   Rukun tayamum :
1. Berniat agar bisa melaksanakan sholat, atau berniat akan melaksanakan sesuatu yang           mengharuskan seseorang bersuci. Niat tayamum: "Nawaitut tayyamuma liistibaahatish shaalati         fardhal lillahi ta'alaa"
2. Sha'id (tanah berdebu) yang suci. Yaitu yang tidak terkena najis.
3. Mengusap seluruh wajah
4. Mengusap kedua tangan sampai siku
5. Tertib
o   Sunnah-sunnah Tayamum :
1. Membaca Bismillah
2. Menghadap kiblat ketika bertayamum
3. Melebarkan jari-jari ketika menepukkannya ketanah
4. Mengibaskan kedua tangan, atau meniup debu jika yang menempel di tangan terlalu banyak
5. Memulai dari anggota tubuh yang kanan
6. Menggosok gigi

Komentar