Nama : Sonia Imas Yustisia
Kelas : Kearsipan C
NIM : 17/415562/SV/13427
Salat Jamak, Salat
Qoshor, Dan Salat Jamak Qoshor
1.
Salat Jamak
Shalat jamak artinya mengumpulkan shalat. Maksudnya adalah
mengumpulkan dua shalat fardhu dan mngerjakan dalam satu waktu. Solat yang bisa
dijamak antara lain adalah: Dhuhur, Ashar, Magrib, dan Isya’
Syarat-syarat
diperbolehkannya solat jamak:
1) Karena bepergian
dengan syarat :
·
Bepergian yang dilakukan dijalan allah dan bukan untuk maksiat, misalnya : haji,
berdagan, umroh
·
Jarak bepergian: kurang lebih 80,5km, 85,5 km, dan 88,5 km.
2) Karena dalam
keadaan ketakutan atau rasa khawatir yang sangat, misalnya : adanya kekacauan,
perang, dan sebagainya.
Jamak sendiri ada 2 jenis, yaitu :
·
Jamak Takdim, yaitu mengumpulkan dua shalat dan dikerjakan pada
shalat yang pertama.
Misalnya: Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu dhuhur
·
Jamak Takhir, yaitu mengumpulkan dua shalat dan dikerjakan pada
shalat yang kedua. Misalnya
: Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar.
2.
Salat Qoshor
Shalat Qasar artinya meringkas jumlah rakaat shalat, maksudnya
rakaat shalat yang empat, diringkas menjadi 2 rakaat. Sedangkan yang dua rakaat
ada yang tiga rakaat tidak boleh diringkas. Shalat-shalat lima waktu yang boleh
diqasar yaitu Dhuhur, Ashar, dan Isya’
Yang membuat diperbolehkannya Sholat
Qashar
a. Karena Berpergian :
§ Bepergian yang
dilakukan bukan untuk maksiat, misalnya : pergi haji, umroh,silahturrrahmi,
berdagang, dan lain-lain.
§ Jarak bepergian
sekurang-kurangnya 16 farsakh yaitu sama dengan ± 81 km, ada yang berpendapat
sama dengan ± 90 km,dan ada yang berpendapat ± 138 km
b. Karena situasi atau
keadaan tidak aman, misalnya : karena adanya perang, kerusuhan yang
dilekukan oleh orang-orang kafir, dan lain-lain
3.
Salat Jamak Qoshor
Shalat Jama' Qasar adalah mengumpulkan dua shalat fardhu dan mengerjakannya
pada satu waktu dan sekaligus meringkas jumlah rakaatnya.
Contoh : Shalat Dhuhur dan Ashar dikerjakan pada waktu ashar, dan
masing-masing dikerjakan dua rakaat-dua rakaat.
a. Shalat Jama Qasar
Takdim yaitu shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu dhuhur, dan
masing-masing dikerjakan dua rakaat-dua rakaat. Atau shalat maghrib dan isya,
dikerjakan pada waktu maghrib, shalat maghrib tetap dikerjakan tiga rakaat,
sedangkan isya dikerjakan dua rakaat.
b. Shalat Jama Qasar
Takhir yaitu Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar, dan
masing-masing dikerjakan dua rakaat, atau shalat maghrib dan isya dikerjakan
pada waktu isya, shalat maghrib tetap dikerjakan tiga rakaat, sedangkan isya
dikerjakan dua rakaat.
Komentar
Posting Komentar