Sonia Imas Yustisia 17/415562/SV/13427 "TAYAMUM"

Nama   : Sonia Imas Yustisia
Kelas   : Kearsipan C
NIM    : 17/415562/SV/13427



TAYAMUM

 Tayamum menurut bahasa berarti menyengaja. Sedangkan menurut terminologi berarti menyengajakan diri menyentuh debu yang suci untuk mengusap wajah dan kedua tangan. Adapun dalil yang membahas tentang Tayamum yaitu;
"Dan, jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci), sapulah mukamu dan tangan mu sesungguhnya Allah Maha Pemaaf Lagi Maha Pengampun.(QS. An-Nisa ayat 43 )"

Ada syarat- syarat Tayamum, yaitu:
  •       Tidak haid dan nifas
  • ·         Waktu Shalat. Tidak sah tayamum sebelum masuknya waktu
  • ·         Niat
  • ·         Telah berusaha mencari air tetapi tidak mendapatkannya
  • ·         Tidak ada penghalang pada anggota tubuh yang merupakan anggota tayamum. 

·

Adapun rukun Tayamum, yaitu:
  1. ·         Berniat agar bisa melaksanakan shalat, atau berniat akan melaksanakan sesuatu yang mengharuskan seseorang bersuci. 
  2. ·         Sha‘id (tanah berdebu) yang suci. Yaitu yang tidak terkena najis.
  3. ·         Mengusap seluruh wajah
  4. ·         Mengusap kedua tangan sampai siku
  5. ·         Tertib.

          Niat tayamum: “Nawaitut  tayyamuma liistibaahatish shaalati fardhal lillahi ta’alaa

Yang terakhir adapun sunah- sunah Tayamum, yaitu:
  • ·         Membaca Bismillah 
  • ·         Siwak 
  • ·         Melebarkan jari-jari ketika menepukkannya ketanah
  • ·         Mengibaskan kedua tangan, atau meniup debu jika yang menempel di di tangan terlalu banyak
  • ·         Memulai dari anggota tubuh yang kanan
  • ·         Menghadap kiblat ketika bertayamum 



Komentar