Shalat Jamak, Qhasar, Jamak Qhasar



NAMA                       : TRIANDITA PUSPITA
NIM                           : 17/410887/SV/12814

Shalat Jamak, Qhasar, Jamak Qhasar

Shalat Jamak
Shalat jamak artinya mengumpulkan shalat. Maksudnya adalah mengumpulkan dua shalat fardhu dan dikerjakan dalam satu waktu. Misalnya : shalat dhuhur dan ashar dikerjakan diwaktu dhuhur atau waktu ashar.

Syarat diperbolehkannya shalat jamak:
1. Karena bepergian dengan syarat :
  a). Bepergian yang dilakukan bukan untuk maksiat, misalnya : pergi umroh atau  haji, silahturrrahmi, berdagang, dan sebagainya.
   b). Jarak bepergian sekurang-kurangnya 16 farsakh = 80.640 km (dibulatkan  81 km), ada yang
berpendapat ± 138 km.
2. Karena dalam keadaan ketakutan atau rasa khawatir yang sangat, misalnya : adanya kekacauan, perang, dan sebagainya.

Shalat yang boleh di jamak:
Shalat yang boleh dijamak yaitu dhuhur dengan ashar dan maghrib dengan isya.

Jamak pun dibagi lagi menjadi dua yaitu :
      1. Jamak Takdim
Mengumpulkan dua shalat dan dikerjakan pada shalat yang pertama. Misalnya: Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu dhuhur.
      2. Jamak Takhir

      Mengumpulkan dua shalat dan dikerjakan pada shalat yang kedua. Misalnya: Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar.
    
       Shalat Qhasar
            Shalat Qasar artinya meringkas jumlah rakaat shalat, maksudnya rakaat shalat yang empat, diringkas menjadi 2 rakaat. Sedangkan yang dua rakaat ada yang tiga rakaat tidak boleh diringkas. Shalat-shalat lima waktu yang boleh diqasar yaitu Dhuhur, Ashar, dan Isya.
     
Sebab-sebab di bolehkannya salat qoshor :
     1)   Karena bepergian dengan syarat :
     - Bepergian yang dilakukan bukan untuk maksiat, misalnya : pergi haji, umroh, silahturrrahmi, berdagang, dan lain-lain.
       - Jarak bepergian sekurang-kurangnya 16 farsakh yaitu sama dengan ± 81 km, ada yang berpendapat sama dengan ± 90 km,dan ada yang berpendapat ± 138 km.
   2) Karena situasi atau keadaan tidak aman, misalnya : karena adanya perang, kerusuhan yang dilekukan oleh orang-orang kafir, dan lain-lain.
      
       Dalil salat qoshor :
    “Dan apabila kamu bepergian dimuka bumi ini, maka tidaklah mengapa kamu mengqasar sembahyang (mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (Q.S  An-Nisa : 101)

       Shalat Jamak Qashar
            Shalat Jamak Qasar adalah mengumpulkan dua shalat fardhu dan  mengerjakannya pada satu waktu dan sekaligus meringkas jumlah rakaatnya. Contoh : Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar, dan masing-masing dikerjakan dua rakaat-dua rakaat.
      
       Jamak Qashar Takdim dan Takhir:
      - Shalat Jama Qasar Takdim yaitu shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu dhuhur, dan masing-masing dikerjakan dua rakaat-dua rakaat.
        -  Shalat Jama Qasar Takhir yaitu Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar, dan masing-masing dikerjakan dua rakaat.






Komentar