SHALAT JAMAK DAN QASHAR

Nama   : Tariq Hidayat Pangestu
NIM     : 17/416413/SV/14151
Kelas   : Kearsipan C

Shalat Jamak dan Qashar
·         Shalat Jamak
Shalat jamak artinya mengumpulkan shalat. Maksudnya adalah mengumpulkan dua shalat fardhu dan mngerjakan dalam satu waktu. Misalnya : shalat dhuhur dan ashar dikerjakan diwaktu dhuhur atau waktu ashar.
Ø  Berbagai penyebab diperbolehkannya Shalat Jamak :
- Karena bepergian dengan syarat :
a)      Bepergian yang dilakukan bukan untuk maksiat, misalnya : pergi haji, umroh,  silahturrrahmi, berdagang, dan lain-lain.
b)      Jarak bepergian sekurang-kurangnya 16 farsakh yaitu sama dengan ± 81 km, ada yang berpendapat sama dengan ± 90 km,dan ada yang berpendapat ± 138 km.
-Dalam keadaan ketakutan atau rasa khawatir yang sangat, misalnya : adanya kekacauan, perang, dan sebagainya.
-Karena sakit yang tidak memungkinkan melaksanakan sholat tesebut pada waktunya.
 -Karena hujan dan tidak ada tempat untuk sholat.
Ø  Shalat yang boleh di jamak:
Shalat yang boleh dijamak yaitu dhuhur dengan ashar dan maghrib dengan isya. Sedangkan subuh tetap wajib dikerjakan pada waktunya sendiri.
Ø  Jamak dibagi menjadi dua:
o   Jamak Takdim
Mengumpulkan dua shalat dan dikerjakan pada shalat yang pertama. Misalnya: Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu dhuhur.
o   Jamak Takhir
  Mengumpulkan dua shalat dan dikerjakan pada shalat yang kedua. Misalnya: Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar.
Ø  Tata Cara Shalat Jamak
1. Niat dilanjutkan dengan Takbiratul Ihram.
2. Membaca doa iftitah dilanjutkan dengan Surat Al-Fatihah dan Surat Pendek
3. Rukuk dengan tumakninah sambil membaca tasbih tiga kali
4. I’tidal dan diiringi dengan bacaan I’tidal
5. Sujud dengan tumakninah sambil membaca tasbih (bacaan sujud) sebanyak tiga kali
6. Duduk diantara dua sujud sambil membaca doa antara dua sujud
7. Kemudian sujud kembali dengan tumakninah sambil membaca tasbih (bacaan sujud) sebanyak tiga kali
8. Setalah itu berdiri kembali dan melanjutkan rakaat kedua
9. Setelah sujud kedua pada rakaat kedua maka disunatkan membaca tahiyat awal
10. Dilanjutkan dengan rakaat ketiga dan keempat serta membaca tahiyat akhir. Shalat Dzhur selesai dan tidak ada dizikir, doa, atau shalat sunat, tetapi boleh melakukan iqamat terlebih dahulu dan dilanjutkan shalat Ashar. Bacaan dan gerakan shalatnya sama persis seperti waktu shalat Dzuhur.

·        Shalat Qashar
Shalat Qashar artinya meringkas jumlah rakaat shalat, maksudnya rakaat shalat yang empat, diringkas menjadi 2 rakaat. Sedangkan yang dua rakaat ada yang tiga rakaat tidak boleh diringkas. Shalat-shalat lima waktu yang boleh diqasar  yaitu Dhuhur, Ashar, dan Isya.
Ø  Berbagai penyebab diperbolehkannya shalat qashar:
-Karena bepergian dengan syarat :
a)      Bepergian yang dilakukan bukan untuk maksiat, misalnya : pergi haji, umroh,  silahturrrahmi, berdagang, dan lain-lain.
b)      Jarak bepergian sekurang-kurangnya 16 farsakh yaitu sama dengan ± 81 km, ada yang berpendapat sama dengan ± 90 km,dan ada yang berpendapat ± 138 km.
-Karena situasi atau keadaan tidak aman, misalnya : karena adanya perang, kerusuhan    yang dilekukan oleh orang-orang kafir, dan lain-lain.
Ø  Tata Cara Shalat Qashar
1. Niat dilanjutkan dengan takbiratul ikhram.
2. Membaca doa iftitah, dilanjutkan membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek
3. Rukuk dengan tumakninah sambil membaca tasbih (bacaan rukuk) tiga kali
4. I’tidal dan diiringi dengan bacaan I’tidal
5. Sujud dengan tumakninah sambil membaca tasbih (bacaan sujud) tiga kali
6. Duduk antara dua sujud sambil membaca doa antara dua sujud
7. Lalu dilanjutkan suju kembali dengan tumakninah sambil membaca tasbih (bacaan sujud) tiga kali
8. Setelah itu, berdiri kembali untuk melaksanakan rakaat kedua, bacaan dan gerakannya sama seperti rakaat pertama
9. Setelah selesai sujud kedua pada rakaat kedua, maka langsung duduk tahiyat akhir, lalu salam.
·        Shalat Jamak Qashar
Shalat Jamak Qashar adalah mengumpulkan dua shalat fardhu dan  mengerjakannya pada satu waktu dan sekaligus meringkas jumlah rakaatnya. Contoh : Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar, dan masing-masing dikerjakan dua rakaat-dua rakaat.
Ø  Jamak Qashar Takdim dan Takhir:
-Shalat Jama Qasar Takdim yaitu shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu dhuhur, dan masing-masing dikerjakan dua rakaat-dua rakaat. Atau shalat maghrib dan isya, dikerjakan pada waktu maghrib, shalat maghrib tetap dikerjakan tiga rakaat, sedangkan isya dikerjakan dua rakaat.
- Shalat Jama Qasar Takhir yaitu Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar, dan masing-masing dikerjakan dua rakaat, atau shalat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu isya, shalat maghrib tetap dikerjakan tiga rakaat, sedangkan isya dikerjakan dua rakaat.




Komentar