Salat Jamak dan Salat Qoshor



Nama              : Moh Mahfudin Alqifahri
NIM                : 17/410878/SV/12805
Kelas               : Kearsipan C

Salat Jamak Dan Salat Qoshor
Salat Jamak
Shalat jamak artinya mengumpulkan shalat. Maksudnya adalah mengumpulkan dua shalat fardhu dan mngerjakan dalam satu waktu. Misalnya : shalat dhuhur dan ashar dikerjakan diwaktu dhuhur atau waktu ashar.
Penyebab di bolehkannya salat jamak :
1)   Karena bepergian dengan syarat :
·  Bepergian yang dilakukan bukan untuk maksiat, misalnya : pergi umroh atau haji, silahturrrahmi, berdagang, dan sebagainya.
·    Jarak bepergian sekurang-kurangnya 16 farsakh = 80.640 km (dibulatkan 81 km), ada yang berpendapat ± 138 km.
2)   Karena dalam keadaan ketakutan atau rasa khawatir yang sangat, misalnya : adanya kekacauan, perang, dan sebagainya.
Shalat yang boleh dijamak yaitu dhuhur dengan ashar dan maghrib dengan isya. Sedangkan subuh tetap wajib dikerjakan pada waktunya sendiri.
Salat jamak di bagi menjadi 2 yaitu jamak takdim dan jamak takhir. Jamak takdim adalah mengumpulkan dua shalat dan dikerjakan pada shalat yang pertama. Misalnya: Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu dhuhur, sedangkan jamak takhir adalah Mengumpulkan dua shalat dan dikerjakan pada shalat yang kedua. Misalnya : Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar.

Salat Qoshor
Shalat Qasar artinya meringkas jumlah rakaat shalat, maksudnya rakaat shalat yang empat, diringkas menjadi 2 rakaat. Sedangkan yang dua rakaat ada yang tiga rakaat tidak boleh diringkas. Shalat-shalat lima waktu yang boleh diqasar yaitu Dhuhur, Ashar, dan Isya.
Sebab-sebab di bolehkannya salat qoshor :
1)   Karena bepergian dengan syarat :
·     Bepergian yang dilakukan bukan untuk maksiat, misalnya : pergi haji, umroh, silahturrrahmi, berdagang, dan lain-lain.
·  Jarak bepergian sekurang-kurangnya 16 farsakh yaitu sama dengan ± 81 km, ada yang berpendapat sama dengan ± 90 km,dan ada yang berpendapat ± 138 km.
2) Karena situasi atau keadaan tidak aman, misalnya : karena adanya perang, kerusuhan yang dilekukan oleh orang-orang kafir, dan lain-lain.
Dalil salat qoshor :
Dan apabila kamu bepergian dimuka bumi ini, maka tidaklah mengapa kamu mengqasar sembahyang (mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (Q.S  An-Nisa : 101)

Salat Jamak Qoshor
Shalat Jama‟ Qasar adalah mengumpulkan dua shalat fardhu dan  mengerjakannya pada satu waktu dan sekaligus meringkas jumlah rakaatnya. Contoh : Shalat Dhuhur dan Ashar dikerjakan pada waktu ashar, dan masing-masing dikerjakan dua rakaat-dua rakaat.
a.  Shalat Jama Qasar Takdim yaitu shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu dhuhur, dan masing-masing dikerjakan dua rakaat-dua rakaat. Atau shalat maghrib dan isya, dikerjakan pada waktu maghrib, shalat maghrib tetap dikerjakan tiga rakaat, sedangkan isya dikerjakan dua rakaat.
b.   Shalat Jama Qasar Takhir yaitu Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar, dan masing-masing dikerjakan dua rakaat, atau shalat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu isya, shalat maghrib tetap dikerjakan tiga rakaat, sedangkan isya dikerjakan dua rakaat.





Komentar