Ringkasan Tayamum (Yofa Pradhani N 17/410888/SV/12815)




Nama   : Yofa Pradhani Nabilah
NIM    : 17/410888/SV/12815
Kelas   : C Kearsipan
TAYAMUM
            Tayamum menurut bahasa memiliki arti menyengaja. Sedangkan menurut terminolgi tayamum berarti menyengajakan diri menyentuh debu yang suci untuk mengusap wajah dan kedua tangan. Berikut adalah dalil tentang tayamum :
Hasil gambar untuk an nisa ayat 43
Artinya : “….Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun”. (Q.S. An Nisa Ayat 43)
Tayamum memiliki beberapa syarat diantaranya adalah : tayamum dilakukan pada saat sudah masuk waktu sholat, niat, telah berusaha mencari air namun tidak mendapatkannya, tidak ada penghalang pada anggota tubuh yang terkena tayamum seperti cat atau lilin, dan tidak sedang haid atau nifas. Media yang digunakan untuk tayamum adalah tanah berdebu. Berikut adalah rukun tayamum :
1.      Berniat agar bisa melakukan sholat atau pun kegiatan lainnya yang mengharuskan bersuci terlebih dahulu. Niatnya adalah “Nawaitut tayyamuma liistibaahatish shaalatifardhal lillahi ta’alaa”.
2.      Sha’id atau tanah berdebu yang suci dan terbebas dari najis.
3.      Mengusap seluruh wajah
4.      Mengusap kedua tangan meliputi telapak , punggung tangan sampai pergelangan tangan atau bisa juga sampai siku.
5.      Tertib
Dalam mengusap wajah dan tangan hanya dilakukan sekali saja. Selain itu, terdapat juga sunnah tayamum yaitu membaca bismillah atau tasmiyah, siwak (menggosok gigi), melebarkan jari-jari ketika menepukkannya ke debu, mengibaskan kedua tangan atau meniup debu jika yang menempel di tangan terlalu banyak, dimulai dari anggota tubuh sebelah kanan, dan menghadap ke kiblat ketika bertayamum. Hal-hal yang membatalkan tayamum sama seperti hal-hal yang membatalkan wudhu.

Komentar