Ringkasan Tayamum | Muchammad Andar Bachtiar

MUCHAMMAD ANDAR BACHTIAR
17/416396/SV/14134
ARS C 2017

·         RANGKUMAN “TAYAMUM”
Ø  Pengertian Tayamum
Kata Tayamum menurut bahasa berarti menyengaja. Sedangkan menurut terminologi berarti menyengajakan diri menyentuh debu yang suci untuk mengusap wajah dan kedua tangan.
-      Dalil Tentang Tayamum
“Dan, jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci), sapulah mukamu dan tangan mu sesungguhnya Allah Maha Pemaaf Lagi Maha Pengampun”. (QS. An-Nisa ayat 43)

-      Syarat-syarat Tayamum
1.   Waktu Shalat. Tidak sah tayamum sebelum masuknya waktu Niat
2.   Telah berusaha mencari air tetapi tidak mendapatkannya
3.   Tidak ada penghalang pada anggota tubuh yang merupakan anggota tayamum. Seperti cat dan lilin yang menghalangi tempat diusapnya anggota tubuh untuk tayamum.
4.   Tidak haid dan nifas

-      Rukun Tayamum
1.  Berniat. 
2.  Sha‘id (tanah berdebu) yang suci. Yaitu yang tidak terkena najis.
3.  Mengusap seluruh wajah
4.  Mengusap kedua tangan sampai siku dan tertib
-      Sunnah-Sunnah Tayamum
1.  Membaca Bismillah (Tasmiyah)
2.  Siwak (menggosok gigi)
3.  Melebarkan jari-jari ketika menepukkannya ketanah
4.  Mengibaskan kedua tangan, atau meniup debu jika yang menempel di di tangan terlalu banyak
5.  Memulai dari anggota tubuh yang kanan
6.  Menghadap kiblat ketika bertayamum


Komentar