Ringkasan Shalat Jamak dan Qashar

Nama   : Sinta Novitasari
NIM    : 17/415561/SV/13426
Kelas   : Kearsipan C
Shalat Jamak dan Qahsar
Shalat Jamak
Shalat jamak artinya mengumpulkan shalat. Maksudnya adalah mengumpulkan dua shalat fardhu dan mngerjakan dalam satu waktu. Misalnya : shalat dhuhur dan ashar dikerjakan diwaktu dhuhur atau waktu ashar.

Syarat diperbolehkannya shalat jamak:
v  Karena bepergian dengan syarat :
a)      Bepergian yang dilakukan bukan untuk maksiat, misalnya : pergi umroh atau  haji, silahturrrahmi, berdagang, dan sebagainya.
b)      Jarak bepergian sekurang-kurangnya 16 farsakh = 80.640 km (dibulatkan      81 km), ada yang berpendapat ± 138 km.
v  Karena dalam keadaan ketakutan atau rasa khawatir yang sangat, misalnya : adanya kekacauan, perang, dan sebagainya.
Shalat yang boleh di jamak:
Shalat yang boleh dijamak yaitu dhuhur dengan ashar dan maghrib dengan isya. Sedangkan subuh tetap wajib dikerjakan pada waktunya sendiri.

Jamak dibagi menjadi dua:
v  Jamak Takdim
Mengumpulkan dua shalat dan dikerjakan pada shalat yang pertama. Misalnya: Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu dhuhur.
v   Jamak Takhir
v  Mengumpulkan dua shalat dan dikerjakan pada shalat yang kedua. Misalnya: Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar.

Shalat Qashar
Shalat Qasar artinya meringkas jumlah rakaat shalat, maksudnya rakaat shalat yang empat, diringkas menjadi 2 rakaat. Sedangkan yang dua rakaat ada yang tiga rakaat tidak boleh diringkas. Shalat-shalat lima waktu yang boleh diqasar  yaitu Dhuhur, Ashar, dan Isya.

Syarat diperbolehkannya shalat qashar:
v  Karena bepergian dengan syarat :
a)      Bepergian yang dilakukan bukan untuk maksiat, misalnya : pergi haji, umroh,  silahturrrahmi, berdagang, dan lain-lain.
b)      Jarak bepergian sekurang-kurangnya 16 farsakh yaitu sama dengan ± 81 km, ada yang berpendapat sama dengan ± 90 km,dan ada yang berpendapat ± 138 km.
v  Karena situasi atau keadaan tidak aman, misalnya : karena adanya perang, kerusuhan    yang dilekukan oleh orang-orang kafir, dan lain-lain.

Shalat Jamak Qashar
Shalat Jamak Qasar adalah mengumpulkan dua shalat fardhu dan  mengerjakannya pada satu waktu dan sekaligus meringkas jumlah rakaatnya. Contoh : Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar, dan masing-masing dikerjakan dua rakaat-dua rakaat.

Jamak Qashar Takdim dan Takhir:
v  Shalat Jama Qasar Takdim yaitu shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu dhuhur, dan masing-masing dikerjakan dua rakaat-dua rakaat. Atau shalat maghrib dan isya, dikerjakan pada waktu maghrib, shalat maghrib tetap dikerjakan tiga rakaat, sedangkan isya dikerjakan dua rakaat.
v  Shalat Jama Qasar Takhir yaitu Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar, dan masing-masing dikerjakan dua rakaat, atau shalat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu isya, shalat maghrib tetap dikerjakan tiga rakaat, sedangkan isya dikerjakan dua rakaat.





Komentar