Ringkasan Presentasi PAI – Tayamum

Rydha Trimadani | 17/416410/SV/14148 | Kearsipan C

Ringkasan Presentasi PAI – Tayamum

Tayamum menurut bahasa berarti menjegaja. Sedangkan menurut terminologi, tayamum  berarti menyengajakan diri menyentuh debu yang suci untuk mengusap wajah dan kedua tangan. Dalam Al-Qur’an terdapat dalil tentang tayamum yaitu pada Surat An Nisa ayat 43 yang artinya: Dan, jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci), sapulah mukamu dan tanganmu sesungguhnya Allah Maha Pemaaf Lagi Maha Pengampun. Syarat-syarat tayamum diantaranya yaitu:
1. Telah masuk waktu shalat, tidak sah apabila tayamum sebelum masuknya waktu shalat
2. Niat 
3. Telah berusaha mencari air tetapi tidak mendapatkannya
4. Tidak ada penghalang pada anggota tubuh yang merupakan anggota tayamum, seperti cat dan lilin yang menghalangi tempat diusapnya anggota tayamum.
5. Tidak haid dan nifas
Rukun tayamum diantaranya yaitu, berniat agar bisa melaksanakan shalat, atau berniat akan melaksanakan sesuatu yang mengharuskan seseorang bersuci. Adapun niat tayamum yaitu: “Nawaitut  tayyamuma liistibaahatish shaalati fardhal lillahi ta’alaa”. Kedua, sha‘id (tanah berdebu) yang suci, yaitu yang tidak terkena najis. Selanjutnya adalah mengusap seluruh wajah dan kedua tangan sampai siku. Yang terakhir adalah tertib. 
Sunnah-sunnah tayamum diantaranya yaitu 
1. Membaca bismillah (tasmiyah)
2. Bersiwak (menggosok gigi)
3. Melebarkan jari-jari ketika menepukkannya ke tanah 
4. Mengibaskan kedua tangan, atau meniup debu jika yang menempel di di tangan terlalu banyak 
5. Memulai dari anggota tubuh yang kanan 
6. Menghadap kiblat ketika bertayamum 

Komentar