Ridwan Aditya Mahendra
17/416407/SV/14145
Kearsipan C

Ringkasan
Jamak & Qashar
Salat Jamak
Shalat jamak artinya mengumpulkan shalat. Maksudnya adalah mengumpulkan dua shalat fardhu dan mngerjakan dalam satu waktu. Misalnya : shalat dhuhur dan ashar dikerjakan diwaktu dhuhur atau waktu ashar. Salat ini adalah salah satu keringanan Allah atas keterbatasan atau keadaan manusia yang tengah dalam perjalanan.
Syarat – syarat diperbolehkannya melaksanakan shalat jamak :
1.    Bepergian. (a) tujuan bepergian bukan untuk maksiat, (b) jarak bepergian sekurang – kurangnya 16 farsakh = 80,64 km atau dibulatkan 81km.
2.  Karena dalam keadaan ketakutan atau rasa khawatir yang besar. Seperti adanya perang, kekacauan, dan sebagainya.
Shalat yang boleh di jamak:
Shalat yang boleh dijamak yaitu dhuhur dengan ashar dan maghrib dengan isya. Sedangkan subuh tetap wajib dikerjakan pada waktunya sendiri.. Jamak dibagi menjadi dua:
Jamak Takdim
Mengumpulkan dua shalat dan dikerjakan pada shalat yang pertama. Misalnya: Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu dhuhur.
Jamak Takhir
Mengumpulkan dua shalat dan dikerjakan pada shalat yang kedua. Misalnya: Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar.
Shalat Qashar
Shalat Qashar artinya meringkas jumlah rakaat shalat, maksudnya rakaat shalat yang empat, diringkas menjadi 2 rakaat. Sedangkan yang dua rakaat ada yang tiga rakaat tidak boleh diringkas. Shalat-shalat lima waktu yang boleh diqasar  yaitu Dhuhur, Ashar, dan Isya.
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُواْ مِنَ الصَّلاَةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُواْ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُواْ لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِينًا
“ Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, Maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” ( Qs An Nisa : 101 )
Syarat diperbolehkannya shalat qashar:
a.       Bepergian yang dilakukan bukan untuk maksiat, misalnya : pergi haji, umroh,  silahturrrahmi, berdagang, dan lain-lain.
b.      Jarak bepergian sekurang-kurangnya 16 farsakh yaitu sama dengan ± 81 km, ada yang berpendapat sama dengan ± 90 km,dan ada yang berpendapat ± 138 km.
c.       Karena situasi atau keadaan tidak aman, misalnya : karena adanya perang, kerusuhan    yang dilekukan oleh orang-orang kafir, dan lain-lain.
Shalat Jamak Qashar
Shalat Jamak Qasar adalah mengumpulkan dua shalat fardhu dan  mengerjakannya pada satu waktu dan sekaligus meringkas jumlah rakaatnya. Contoh : Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar, dan masing-masing dikerjakan dua rakaat-dua rakaat. Jamak qashar dibagi 2 :
a.      Shalat Jamak Qashar Takdim yaitu shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu dhuhur, dan masing-masing dikerjakan dua rakaat-dua rakaat. Atau shalat maghrib dan isya, dikerjakan pada waktu maghrib, shalat maghrib tetap dikerjakan tiga rakaat, sedangkan isya dikerjakan dua rakaat.

b.      Shalat Jamak Qashar Takhir yaitu Shalat dhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar, dan masing-masing dikerjakan dua rakaat, atau shalat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu isya, shalat maghrib tetap dikerjakan tiga rakaat, sedangkan isya dikerjakan dua rakaat.

Komentar