Perkembangan Halal Tourism di Yogyakarta, Hotel Cakra Kusuma



NAMA  : RIZKI LISTIANI
NIM       : 17/416408/SV/14146
KELAS  : KEARSIPAN C

Perkembangan Halal Tourism Di Yogyakarta, Hotel Cakra Kusuma

Wisata halal adalah salah satu sistem pariwisata yang diperuntukkan bagi wisatawan muslim yang pelaksanaannya memenuhi aturan syariah atau keseluruhan aspeknya tidak bertentangan dengan syariat Islam. Halal dijelaskan dalam QS Al A’raf (7):157 sebagai berikut:

                                                                   
Artinya “Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.”
Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi salah satu daerah tujuan wisata favorit di Indonesia. Destinasi wisata di Yogyakarta memenuhi semua kalangan termasuk kalangan muslim. Konsep wisata halal harus memperhatikan aturan-aturan Islam. Hotel diwajibkan tidak menyediakan makanan atau minuman beralkohol, kolam renang, serta fasilitas apa yang terpisah antara pria dan wanita. Perkembangan wisata di Gunung Kidul sedang dilakukan untuk menarik lebih banyak wisatawan yang berkunjung.
Salah satu hotel di Yogyakarta yang mendapatkan sertifikasi halal mulai dari makanan hingga fasilitas adalah Hotel Cakra Kusuma. Hotel ini terletak di Jalan Kaliurang km 5,2 No. 25 Caturtunggal, Kec. Depok, Kab. Sleman, Yogyakarta. Pada tanggal 24 Mei 2016 Hotel Cakra Kusuma mendapatkan sertifikat dari LPPOM MUI DIY pada 453 jenis makanan. Sertifikat ini diperuntukkan bagi bahan-bahan dan proses pembuatan makanan. Hotel Cakra Kusuma ini terdiri dari beberapa fasilitas penunjang misalnya terdapat 453 jenis makanan yang halal, adanya kitab suci disetiap sudut ruangan kamar, adanya penujuk arah kiblat, kolam renang dipisah antara lali-laki dan perempuan, kelengkapan fasilitas untuk ibadah misalnya alat ibadah, tempat ibadah, tempat wudhu dan meeting room, free hotspot dan lain-lain. Dengan demikian umat muslim tidak perlu khawatir jika ingin singgah dan menikmati hidangan di Hotel Cakra Kusuma.

Komentar